JAKARTA, – Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengungkap penyelundupan 43 paket narkoba jenis sabu. Pengungkapan dilakukan di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022), pukul 14.45 WIB, bahwa akan ada penyelundupan sabu di lokasi tersebut.
“Informasi yang diterima akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe,” kata Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah dalam siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut, dikutip Senin (26/12/2022).
Berdasarkan informasi tersebut, kata Dian, Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe langsung bergerak melaksanakan penyelidikan, dan menggali informasi di wilayah tersebut.
Kemudian pada Sabtu pukul 01.45 WIB, Tim Lanal Lhokseumawe pun menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket, dengan cara menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka.
“Setelah dilakukan penangkapan, Tim Lanal Lhokseumawe melakukan pemeriksaan serta pengecekan,” katanya.
Hasilnya, petugas membawa satu orang pelaku inisial MN beserta barang bukti 43 paket sabu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diamankan dan diserahkan ke Denpomal Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Sindikat penyelundupan sabu itu indikasinya di perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan, terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” kata dia.***
Sumber : inewsaceh.id