Bengkalis, classnews.id – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara Nasional khususnya di Kecamatan Bengkalis. Hal ini selaras dengan Visi dan Misi Bupati Bengkalis Kasmarni. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis bersama UPT Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Bengkalis lakukan layanan jemput bola dalam sehari di 3 (tiga) desa.
Kepala UPT Dinas kependudukan dan catatan sipil kecamatan bengkalis H.Masadi,S.Sos.,M.Si dengan ini menghimbau dan mengajak masyarakat kecamatan bengkalis khususnya warga desa prapat tunggal, simpang ayam dan meskom untuk dapat hadir dan mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang mesti mereka miliki sebagai bukti warga negara yang baik dan tertib administrasi.
Pelayanan ini tidak dipungut biaya alias gratis, untuk itu manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dan ini merupakan kegiatan yang sudah kesekian kalinya. ‘Jelas Ka.UPT.’
Adapun Pelaksanaan kegiatan dimaksud meliputi pelayanan akta pencatatan sipil, perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, pencetakan KIA dan Kartu Keluarga yang digelar pada 14 agustus 2023 pukul 08.30 s.d 12.30 wib di Desa Prapat Tunggal, 13.30 s.d 17.30 wib di Desa Simpang Ayam, 19.00 s.d 22.00 wib di Desa Meskom.
Untuk persyaratan dalam pengurusan di dasarkan kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.