Dalam Waktu Semalam Polisi Tangkap Budi Bandar Sabu Dirumahnya Beserta Dua Pengedar

BENGKALIS, Classnews.id – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau menjadi atensi Satnarkoba Polres Bengkalis dengan dengan gencarnya melakukan penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba. Menjelang peringatan HUT RI ke 79 tim Satreskoba dan BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis menangkap 3 pelaku dengan barang bukti total 21.36 gram sabu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri membenarkan adanya penangkapan terhadap jaringan pengedar sabu kelurahan Talang Mandau kecamatan Mandau.

“Tim gabungan dalam satu hari bisa mengungkap dua pengedar dan satu Bandar pada hari Rabu (14/08/24) dengan jumlah barang bukti yang disita narkoba jenis sabu capai 21.36 gram,” kata Kasat Narkoba, Senin (19/08/24).

Berawal informasi warga sering terjadi transaksi narkoba di desa. Beringin dan desa Koto Pait Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis.

“Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan melakukan Lidik dan target berada di belakang rumah di jalan Beringin koto pahit langsung menyergap pelaku,” ujar Iptu Hasan Basri

Hasil penggeledahan pelaku inisial SJM alias Nainggolan (24) status pengangguran ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi sabu berat 4.71 gram, 1 unit Hp, timbangan, dan 1 bungkus plastik pack kosong.

Hasil interogasi Nainggolan mengakui sabu di dapatkan dari Rudi Siagian alias Budi.

Dan tim Satnarkoba Polres Bengkalis bukan sampai disitu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku inisial ESA alias Eko (37) juga tidak bekerja yang telah mendapatkan informasi warga sehari sebelumnya.

“Sekitar pukul 02.55 wib target berada disebelah rumah jalan beringin desa koto pait dan langsung menangkap pelaku,” ujar Kasat Narkoba.

Ditemukan 15 bungkus plastik pack berisi sabu berat 4.19 gram, 1 unit HP dan 1 buah kotak rokok Surya 16 dan Eko mengakui sabu didapatkan dari Rudi Siagian alias Budi

Tak berlangsung lama tim Satnarkoba dan BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap bandar sabu Rudi Siagian alias Budi (31) status pengangguran dan target berada di rumah jalan beringin desa koto pait kec. talang muandau kab. bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 4 bungkus plastik pack berisi sabu berat 12.46 gram, 1 buah sendok sabu didalam dompet kecil warna putih, 2 unit HP dan Uang Tunai Rp. 140.000 dan Budi mengakui sabu yang disita di dapatkan dari Andi alias Carlos langsung dilakukan lidik.

Hasil tes urine ketiga tersangka positif Methamphetamine dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *