Classnews.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Dr Ersan Saputra menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknologi pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD diselenggarakan dengan tujuan pemantapan penggunaan BLUD.
Hal itu dikatakan saat menyampaikan sambutan pembukaan Kegiatan bimbingan teknologi Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Se-Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan pada 9 Desember 2022 di Hotel Forriz Yogyakarta.
“Bimbingan teknologi (Bimtek) pola pengelolaan keuangan (PPK) BLUD diselenggarakan dengan tujuan pemantapan penggunaan BLUD.” kata Ersan
Dr Ersan Saputra kembali menjelaskan, pelatihan bimbingan teknologi ke depan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mendapatkan banyak manfaat, sehingga BLUD yang sudah ada sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
“Sisi lain kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi ataupun menghilangkan ketakutan dalam menerapkan BLUD, dan memahami BLUD dengan benar, serta pada dasarnya memudahkan pola pengelola keuangan menggunakan BLUD.” ujar Ersan lagi
Menurut Ersan Pola pengelolaan keuangan bukan tanggung jawab dari dinas Kesehatan. dinas Kesehatan hanya melakukan monitor dan evaluasi.
“Untuk diketahui bahwa pola pengelolaan keuangan bukan tanggung jawab dari dinas kesehatan, kita hanya monitoring dan evaluasi, jadi yang memiliki tanggung jawab penuh adalah Puskesmas atas pola pengelolaan keuangannya. Sehubungan dengan hal ini.” ungkap Ersan lagi
Kembali dijelaskan Ersan, di kabupaten Bengkalis terdapat 19 puskesmas yang tentunya memiliki konsep, layanan, dan inovasi yang berbeda-beda. dan diperlukan tambahan sedikit inovasi agar menjalankan kegiatan layanan di puskesmas, oleh karena itu perlu perubahan untuk perkembangan puskesmas.
“Saat ini pelatihan sudah dilaksanakan dan peraturan gurbernur sudah ada sehingga diharapkan puskesmas harus benar-benar bisa memanfaatkan BLUD dengan baik untuk pencapaian tujuan di masa depan.
“Kami dinas Kesehatan akan melakukan monitor kepada semua puskesmas di tahun depan dan memberikan reward untuk puskesmas yang melaksanakan BLUD dengan efektif.
“Selain itu, di tahun depan ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sehingga puskesmas tidak kaget ketika audit dilaksanakan.” terang Ersan
Katanya lagi, Pada dasarnya lokomotif pertama ada di Kepala Puskesmas. kepala puskesmas harus menciptakan ide, konsep, dan inovasi baru sehingga pendapatan BLUD dapat meningkat.
“Pendapatan BLUD yang meningkat tidak hanya dari BPJS dan layanan umum saja melainkan merambah pada homecare dan kerjasama, hal ini tentunya dapat berjalan dengan adanya keaktifan dari kepala puskesmas dan ditunjang oleh semua staff.
“Saya juga berharap pelaksanaan BLUD tidak hanya di kertas saja melainkan terdapat perbedaan sebelum menerapkan BLUD dan sesudah menerapkan BLUD. ” Pungkas Ersan .***