Dinas PMD Bengkalis Dilaporkan LSM Basmi Ke Polres Bengkalis, Ada Apa.?

BENGKALIS – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (DPD BASMI) Riau, melaporkan adanya dugaan korupsi anggaran kegiatan rutin dan perjalanan dinas luar daerah dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2022 lalu, ke polres Bengkalis.

Hal itu sampaikan Arianto ketua tim DPD Investigasi Barisan Muda Indonesia (BASMI) Provinsi Riau kepada wartawan, kamis (16/02/2023).

“Tadi kita resmi melaporkan anggaran belanja rutin dan perjalan dinas PMD ke Polres Bengkalis, laporan dengan nomor : 01/LP/LSM–koalisi media/ 11/2023, sudah kita serahkan dan diterima langsung oleh anggota polres yang bertugas tadi sore Aipda Iskandar,” kata Arianto

Dijelaskan Arianto lagi, biaya rutin dan perjalanan dinas luar daerah dinas PMD pada tahun 2022 lalu cukup pantastis, kita menduga adanya aroma korupsi, selain itu ada anggaran untuk BPJS perangkat desa yang anggaran luar biasa mencapai 2 miliar lebih, belum lagi biaya makan minum dan lain-lain nya yang tidak masuk akal.

“Kami juga dari pihak pelapor siap jika nanti di panggil pihak penyidik polres Bengkalis untuk di minta keterangan dan pelengkapan laporan tersebut,” ungkap Arianto

Sementara itu, Muhammad Rafi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan keadilan (LSM -TPK) mendukung dan mengapresiasi atas laporan yang dibuat oleh LSM Basmi.

“Kita sangat mengapresiasi LSM Basmi yang telah melaporkan adanya dugaan korupsi anggaran Rutin dan Perjalanan dinas PMD, ini lah peran dan tugas LSM untuk mewujudkan rasa kepedulian terhadap daerah, sebagai masyarakat kita harus membantu untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di negeri junjungan ini,” terang Rafi***(MR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *