BENGKALIS,Classnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kabupaten Bengkalis mencatat ada 106 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis Imelda Susanti mengatakan data yang diterima tersebut mengalami penurunan.
Tahun 2024, tercatat 106 kasus pengaduan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menurun dibanding Tahun 2023 dengan total 130 kasus pengaduan.
“Kenapa bisa kita turunkan, itu adalah keberhasilan kita semua, bukan hanya Pemerintah tetap ada peran lembaga, masyarakat termasuk media. Tahun kemarin, kita melibatkan semua pihak baik kepolisian, kejaksaan, kelembagaan, perangkat daerah terkait membuat komitmen bersama dengan tupoksi masing-masing mendukung pembentukan generasi emas. Dan Alhamdulillah semua pihak sangat terbuka dan memberikan dukungan. Komitmen ini berdampak pada penurunan kasus anak,”kata Imelda m, Rabu (8/1/2024).
Imelda menambahkan dari 106 kasus hanya 28 kasus lanjut pada proses hukum Tahun 2024.” di Polres Bengkalis tetap diberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan, visum dokter sampai Pengadilan.” tambah Imelda
Ia mengapresiasi kinerja Polres Bengkalis yang berhasil menyelesaikan 5 kasus secara restorative justice (RJ) dan selalu melibatkan Pemerintah dalam setiap perkara anak.
“Semua anak berhadapan dengan hukum semua adalah korban dan tentunya pendampingan tetap kita lakukan,”katanya.
DPPPA telah membangun komitmen bersama dengan pihak-pihak setahun belakangan bekerjasama dengan penyuluh agama di bawah bagian Kesra untuk memberikan edukasi baik langsung dengan anak dan orangtua di desa-desa.
Dalam program unggulan Bupati Bengkalis yakni Dana Bermasa program peningkatan wawasan perempuan dan peran anak menjadi kegiatan wajib.
“Dan program unggulan Bupati untuk desa itu sangat membantu peran DPPPA untuk membentuk generasi emas dan membantu mewujudkan Bengkalis Kota Layak Anak. Karena penilaian KLA tidak hanya di kabupaten saja tetapi di kecamatan desa dan kelurahan,”ujar Kepala DPPPA Imelda Susanti.