PANGKALANKERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan mengevaluasi seluruh Non ASN atau tenaga honorer yang tidak efektif dan tidak disiplin dalam bekerja.
Penegasan itu disampaikan Bupati Pelalawan, H Zukri melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis kepada GoRiau.com, Kamis (29/12/2022).
“Awal tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan mengevaluasi seluruh tenaga Non ASN yang tidak efektif dalam bekerja dan tidak disiplin,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan oleh BKPSDM pada tahun 2022 jumlah honorer mencapai 8.097 orang terdiri dari tenaga guru, tenaga jesehatan, tenaga administrasi, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.
“Hasil monitoring masih banyak honorer yang tidak efektif bekerja dan tidak disiplin,” terang dia.
Terkait dengan jumlah honorer tersebut, lanjut dia, sebagian besar bekerja diberbagai instansi atau OPD yang mencapai belasan tahun, bahkan sudah ada masa kerjanya hingga 17 tahun.
“Tentunya sangat diharapkan dapat bekerja efektif adan membantu atasannya dalam menyelesaikan pekerjaan dan tugas-tugas yang tentunya akan berdampak pada pencapaian target kinerja pimpinan OPD,” imbaunya.
Untuk itu, kepada honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan diminta agar dapat bekerja dengan baik dan efektif, penuh dengan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin, baik jam masuk kantor maupun disiplin pada jam kerja yang telah ditentukan.
“Pak Bupati mengingatkan dan menginstruksikan kepada OPD untuk ikut mengawasi dan mengevaluasi tenaga honorer tersebut,” pungkas Darlis.***
Sumber : Goriau