Guna Mempermudah Informasi Suatu Wilayah, Dinas PMD Bengkalis Gesa Pembuatan Peta Desa Menuju Satu Peta

BENGKALIS, CLASSNEWS.ID – Desa merupakan kesatuan masyarakat dalam satu wilayah tertentu, memiliki status hukum yang sama sebagai warga negara. Setiap desa di suatu wilayah pasti memiliki adat istiadat dan potensi masing-masing. Karena desa memiliki wilayah, adat istiadat, dan potensi yang berbeda, maka untuk mengelola dan mencapai kemajuan dalam pembangunan desa perlu disusun sebuah perencanaan yang baik.

Informasi suatu wilayah sangat penting diketahui guna untuk perencanaan pembangunan wilayah desa atau monitoring desa, dan berbagai kebutuhan lainnya. Oleh sebab itu dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Bengkalis terus menggesakan penyelesaian pembuatan peta desa Kabupaten Bengkalis.

Plt Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kabupaten Bengkalis  Ismail mengatakan bahwa peta desa yang sudah diselesaikan pembuatannya sekitar 40 desa. Itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Hingga saat ini peta desa yang sudah dapat diselesaikan pembuatannya dan telah selesai asistensi teknis dari BIG (Badan Informasi Geospasial) RI sebanyak 40 desa. untuk diketahui bahwa keberadaan peta desa sangat penting bagi desa. Peta desa bukan hanya sekedar untuk menggambarkan lokasi dan tapal batas semata. Namun, dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa, selain itu terdapat tahapan-tahapan dalam penetapan batas desa diatur melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa.” kata Ismail, Selasa 5 November 2024.

Lebih lanjut Ismail menyampaikan, desa-desa yang masih dalam proses pembuatan peta terus difasilitasi dan dilakukan upaya percepatan penyelesaiannya.

“Pada tanggal 4 November 2024 sudah diselesaikan delineasi garis peta antara Desa Bandar Jaya dengan Desa Lubuk Gaung yang sudah sesuai dengan kesepakatan batas kedua desa.

“Pembuatan delineasi garis batas peta antara kedua desa ini berjalan lancar karena memang kesepakatan batas antara kedua desa ini sudah lama ada yakni tahun 2018 dan titik koordinat lapangan sudah ditetapkan bersama oleh kedua desa sejak tahun 2021 silam,” jelasnya

Ismail menambahkan, terkait desa-desa lain yang dalam tahapan proses pembuatan peta desa dalam waktu dekat akan difasilitasi guna mempercepat penyelesaian.

“Hal yang sama akan dilakukan pada desa-desa lainnya yang sedang dalam proses pembuatan peta desa. Minggu depan direncanakan akan difasilitasi pembuatan peta beberapa desa dalam Kecamatan Bengkalis,” ungkap Ismail.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *