BENGKALIS,Classnews.id – Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) Politeknik Negeri Bengkalis telah melaksanakan, Penetapan Undang Undang, yaitu (UU MPM dan UU Pemira) yang diikuti seluruh anggota MPM bertempat di Gedung GKT Kampus Politeknik Negeri Bengkalis pada hari Selasa.(30/05/25).
Kegiatan ini merupakan program kerja tahunan MPM Polbeng tahun 2023.Apri Willy Wahyudi, Ketua MPM Polbeng mengatakan, “Ini merupakan program kerja tahunan MPM Polbeng sebagai lembaga legislatif sebagai pembentuk UU.”kata Apri, Rabu.(31/05/23).
Selain itu ketua MPM menambahkan, dengan adanya UU MPM dan UU Pemira mahasiswa dapat menilai bagaimana peran MPM sebagai Lembaga Parlemen tingkat Perguruan Tinggi.
” Ini juga sebagai persiapan menghadapi pesta demokrasi di lingkup kampus yang dikemas dalam sebuah kontestasi politik untuk menentukan siapa calon pemimpin ke depannya dan melindungi hak politik mahasiswa dari berbagai ancaman pihak luar.” ujar Apri Willy Wahyudi.
Sementara itu ketua pelaksana kegiatan ini, Fadhil Akbar mengatakan,”kegiatan MPM bertujuan untuk menjadikan pesta demokrasi di kampus menjadi lebih baik.” kata Fadhil.
Sidang majelis perwakilan mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis dilakukan setiap tahunnya sebelum dilaksanakannya Pemilihan Raya di Polbeng. Tujuannya, supaya pesta demokrasi di kampus menjadi lebih baik lagi ke depannya.