Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Kompolnas: Penyidik Kurang Profesional

Jakarta – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendukung langkah Polri yang mencabut status tersangka mahasiswa UI, Mohammad Hasya Attalah Syaputra yang tewas karena ditabrak pensiunan polisi.

“Kompolnas menyambut baik pencabutan status tersangka terhadap almarhum Hasya. Kasus ini sejak awal memang sudah memunculkan protes dari keluarga,” kata Poengky saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.

Peongky juga menyoroti dugaan lalainya pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono dalam memberikan pertolongan terhadap Hasya, setelah terjadi kecelakaan dan dugaan pembiaran selama 30 menit sehingga baru dibawa ke Rumah Sakit.

Komunikasi yang buruk terjalin antara keluarga, pihak AKBP Eko dan kepolisian, kata Poengky. Selain itu, kinerja kepolisian dianggap tidak profesional dalam melakukan lidik sidik. “Di sisi lain ada dugaan kurang prefesional dalam melakukan lidik sidik,” kata dia.

Selain itu, ada dugaan keberpihakan kepada penabrak yang terkesan membiarkan korban dan menjadikan kasus ini menjadi perhatian publik.

“Jika sejak awal penyidik profesional dalam melakukan lidik sidik. Kami yakin kasus ini tidak akan menjadi seperti ini,” ungkapnya.

Kompolnas menegaskan agar kepolisian menjadikan kasus tewasnya mahasiswa UI Hasya Athallah ini pelajaran untuk penyidik lalu lintas selalu prefesional. “Kami mendorong penyidik yang diduga kurang profesional agar diperiksa Propam,” katanya.

Sumber : www.tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *