KPU Bengkalis Tetapkan 45 Kursi Calon Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

CLASSNEWS.ID,- Sebanyak 45 Kursi calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terpilih pada peserta pemilu tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) pada kamis malam (02/05/2024).

Meski sempat mencuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melaporkan Penyampaian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan mengatakan bahwa semua partai sudah melaporkan dana kampanye sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Tadi malam sudah kami putuskan dan kami tetapkan perolehan kursi calon-calon yang terpilih. pada saat pleno memang ada dinamika sedikit, bantahan dari salah satu partai gerindra, namun akhirnya sudah kami tetapkan,” kata Agung saat dihubungi wartawan melalui via Handphone, jumat (03/05/2024).

Terkait PPP Agung Kuriawan juga menjelaskan bahwa PPP melaporkan dana kampanye tepat pada tanggal 29 februari sesuai dengan batas waktu. diakuinya memang ada perbaikan yang dilakukan PPP dan itu kesalahan teknis dari admin KPU Bengkalis.

“Kalau dari pencermatan hasil laporan dana kampanye PPP sudah melaporkan tanggal 29 februari itu, sesuai dengan batas akhir, hanya saja setelah tanggal itu PPP melakukan perbaikan yang sebenarnya tidak bisa dilakukan, karena ada kesalahan teknis dari admin kami jadi tercatatlah itu ditanggal 20 maret. tetapi intinya seluruh partai peserta pemilu sudah melaporkan sebelum batas waktu termasuk partai PPP,” jelas Agung

Katanya lagi, dari kami laporan itu melalui kantor Akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU, ada bukti tanda terima bahwa seluruh partai politik termasuk PPP melaporkan, penetapannya sudah final 45 kursi.” pungkas Agung

Adapun urutan Parpol dengan perolehan suara terbanyak adalah PDIP (70.321), Nasdem (41.984), Gerindra (32.910), PKS (28.578) dan otomatis keempat partai politik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *