BENGKALIS, – Sejumlah pedagang sayur di pasar Terubuk Bengkalis protes terkait terjadinya kenaikan harga sewa lapak dilakukan pemerintah Bengkalis mulai Januari 2024 ini. Pasalnya harga sewa naik cukup tinggi dan dinilai tidak wajar oleh pedagang sayur yang berjualan cukup lama di pasar tersebut.
Satu diantaranya diungkap Umiatun pedagang pasar terubuk Bengkalis, Minggu (4/2) pagi. Menurut dia kenaikan harga sewa cukup tinggi bahkan dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Menurut dia, harga sewa satu meja untuk berjualan saat ini naik menjadi Rp 50.000 perbulan, padahal sebelumnya hanya Rp 17.000 perbulannya.
“Kami protes kemarin diberitahu melalui selebaran saat dilakukan pengutipan sewa lapak bulan Januari harus bayar 50 ribu satu meja. Padahal tidak ada sosialisasi sebelumnya tiba tiba naik begitu tinggi,” ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya untuk berjualan menggunakan dua meja, dengan kenaikan harga tersebut kini perbulan harus membayar Rp 100.000 perbulan. Belum lagi biaya kebersihan harian harus dibayar setiap hari Rp 3.000 perhari.
Menurut dia, kenaikan terjadi sangat tidak wajar, apalagi untuk pedagang sayur harga sewa naik hampir 200 persen dari harga sewa sebelumnya. Tentunya kenaikan ini memberatkan pedagang yang sudah lama berjualan di sini apalagi selama ini jika meja lapak rusak bukan diperbaiki pemerintah melainkan diperbaiki sendiri oleh pedagang.
Menurut dia, kenaikan harga sewa tidak sama setiap pedagang, dari selebaran yang diterimanya kenaikan harga sewa lapak bervariasi. Untuk pedagang sayur yang menggunakan meja naik dari Rp 17.000 perbulan menjadi Rp 50.000 perbulannya, sementara meja pedagang ikan dan daging naik dari 50.000 perbulannya menjadi Rp 100.000 perbulannya.
“Kami yang sayur cukup tinggi naiknya hampir dua ratus persen, sementara meja pedagang ikan dan daging naiknya hanya seratus persen,” ungkapnya.
Menurut dia, yang masih murah hanya untuk pedagang di pelataran tanpa meja, mereka naik dari Rp 2.000 per hari menjadi Rp 3.000 perhari. “Kalau gini bagus kami jualan di pelataran saja lagi mau sebesar apapun lapaknya tetap bayar Rp 3.000 perhari,” ungkapnya kesal.
Menurut dia, protes kenaikan ini tidak hanya berasal dari dirinya, hampir seluruh pedagang protes dengan terjadi kenaikan tersebut. Makanya seluruh pedagang sampai saat ini belum ada yang membayarkan sewa lapak untuk bulan Januari karena terlalu tinggi harganya.
“Harga lama saja masih banyak pedagang yang tidak bayar sewa lapak, apalagi sekarang naik begitu tinggi yang biasa bayar seperti kami saja keberatan untuk membayar segitu, makanya belum kami bayarkan yang bulan Januari,” ungkapnya.
Selain masalah harga sewa yang naik begitu tinggi, para pedagang juga mempertanyakan selebaran kenaikan yang beredar. Menurut dia, meskipun selebaran kenaikan harga lapak yang beredar tersebut ditanda tangani Kadisdagperin namun selebaran tersebut tanpa kop surat resmi.
“Ini lihat selebarannya tak ada kop suratnya juga, akan aneh seharusnya ada kop suratnya tanda resmi dari pemerintah menetapkan kenaikannya” tambahnya.
Pihaknya berharap jika memang terjadi kenaikan harga sewa seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang. Selain itu mengajak para pedagang berdiskusi untuk besaran kenaikan agar tidak memberatkan. “Ini tidak, tiba tiba naik tanpa pemberitahuan sama sekali,” tandasnya.
Dari selebaran yang diperlihatkan para pedagang, sejumlah lapak pasar Terubuk yang mengalami kenaikan diantaranya sewa pedagang pelataran dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 perhari, Lapak loss dari Rp 65.000 perbulan menjadi Rp 75.000 perbulan. Sewa lapak meja sayur dari Rp 17.000 perbulan menjadi Rp 50.000 perbulan ditambah harian Rp 3.000 perhari, Lapak Meja Ikan atau daging Rp 50.000 perbulan menjadi Rp 100.000 perhari.
Kemudian sewa kios permanen dari Rp 100.000 perbulan menjadi Rp 150.000 perbulan, kios semi permanen dari Rp 75.000 perbulan menjadi Rp 100.000 perbulan. Selanjutnya lapak grosir dari Rp 150.000 perbulan menjadi Rp 200.000 perbulan. Berdasarkan keterangan selebaran tersebut kenaikan berdasarkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2023.***