Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Pernah Rusak Kantor MUI Lampung

JAKARTA – Mustopa NR (60), pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) pagi, ternyata pernah merusak kantor MUI Lampung.

Dikutip dari Inews.id, fakta kejahatan Mustopa itu diungkapkan Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah. Informasi itu diterima Ikhsan dari Kapolres Pesawaran, Lampung, Kombes Pol Pratomo.

“Memang beliau membenarkan bahwa yang bersangkutan pernah melakukan hal yang sama, menyerang kantor MUI di Lampung,” kata Ikhsan saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu ( 3/5/2023).

Dituturkan Ikhsan, saat menyerang kantor MUI Lampung, Mustopa memecahkan kaca. Hal serupa dilakukannya di kantor MUI Pusat.

Atas tindakannya merusak kantor MUI Lampung, Mustofa dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan.

“Orang itu namanya Mustofa, pernah diajukan ke pengadilan dan divonis tiga bulan penjara,” ujar dia.

Ikhsan menjelaskan, penyerangan gedung MUI Lampung tidak menimbulkan korban. Sebab, kejadian berlangsung pada sore hari, para staf sudah meninggalkan kantor.

“Awalnya tidak ada yang tahu, pada saat itu sudah pulang semua dan sekuriti rupanya tidak hadir di sana. Pelakunya adalah juga yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pelaku penembakan sempat pingsan saat diamankan. Namun M akhirnya dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas.

Karyoto belum menyebutkan penyebab pelaku yang berasal dari Lampung itu tewas. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan.

“Apakah yang bersangkutan (punya penyakit) kami belum bisa simpulkan,” katanya.

Geledah Rumah Pelaku

Rabu (3/5/2023) dini hari, polisi melakukan0enggeledahan di rumah milik pelaku Mustopa NR di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Polisi menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi nekat pelaku menyerang kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya memback-up Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penggeledahan di rumah Mustopa.

“Pagi ini kita memback-up Satreskrim Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah saudara Mustopa. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau terhadap peristiwa ini,” ujar Supriyanto.

Dia melanjutkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Namun, Supriyanto enggan merinci dokumen apa yang dibawa oleh tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa.

“Dalam hal ini ada beberapa dokumen yang dibawa, nanti akan kita sampaikan. Tapi saat ini masih dalam proses pengamanan dulu,” ungkapnya.

Disinggung soal ada tidaknya ditemukan barang mencurigakan dari rumah tersebut, Supriyanto mengaku belum ada barang mencurigakan yang dibawa polisi dari dalam rumah.

“Nanti kita perdalam lagi, karena sejauh ini belum ditemukan barang mencurigakan. Terkait dengan dokumen juga nanti kita rilis kembali,” ucapnya.

Supriyanto mengungkapkan, selain dokumen, keluarga juga menyerahkan sampel obat yang biasa digunakan oleh Mustopa.***

Sumber : https://m.goriau.com/berita/baca/pelaku-penembakan-di-kantor-mui-pusat-pernah-rusak-kantor-mui-lampung.html

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *