Classnews.id – Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang etik Polri pada hari ini, Rabu (22/2/2023). Sidang tersebut akan menentukan nasib kariernya di kepolisian usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang digelar di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri secara tertutup. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) tersebut dikatakan dipantau langsung oleh Kompolnas. Berikut gaya Eliezer saat memasuki ruang sidang dengan menggunakan seragam Polri.
Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Hari Ini
Bharada Richard Eliezer menjalai sidang kode etik Polri hari ini di gedung TNCC Polri. Sidang tersebut dilakukan salah satunya untuk menentukan nasib karier Eliezer di kepolisian.
Menggunakan seragam Polri lengkap dengan baret biru sebagai identitas dari satuan Brigade Mobil (Brimob), Eliezer terekam kamera berjalan memasuki ruang sidang. Dia tampak berjalan di tengah dan diapit dua anggota polisi lain.
Menjelang sidang, pengamanan gedung sendiri disebut diperketat. Sidang yang diketahui dihadiri juga oleh anggota Kompolnas itu dilaksanakan secara tertutup.
Sidang Undang Pihak Internal dan Eksternal
Sidang etik untuk Eliezer ini akan dihadiri oleh pengawas dari internal dan eksternal. Hal ini bertujuan untuk memberikan hasil yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sebanyak delapan orang akan menjadi saksi dalam sidang etik Eliezer. Sidang bakal dipimpin oleh satu orang hakim ketua dan satu wakil hakim serta satu hakim anggota. Namun, tidak disebutkan siapa saja para hakim itu.
Sidang etik Bharada E ini juga disebut dihadiri anggota Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti. Sidang etik akan dilakukan secara tertutup.
“Pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan di ruang ya, kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam. Tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2).
Sidang Etik Digelar Tentukan Nasib Bharada E
Kejujuran Eliezer selama menjalani sidang untuk mengungkap skenario jahat Ferdy Sambo tutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, membuatnya diganjar vonis 1 tahun 6 bulan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Vonis tersebut 8 kali lebih ringan dari tuntutan 12 tahun penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya. Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang mendapat vonis ringan dalam kasus ini.
Usai divonis ringan, nasib Eliezer sebagai anggota polisi pun dipertanyakan. Mengingat selain sebagai salah satu tersangka, perannya sebagai justice collaborator dalam kasus ini pun perlu dipertimbangkan.
Nasib Richard Eliezer Tergantung Hasil Sidang Etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri pernah mengatakan, jika peluang Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob masih ada.
“Peluang itu ada,” kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Namun, hal itu tergantung pada hasil sidang etik yang dijalani Eliezer hari ini. Hal itu seperti juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Itu tergantung pada hakim sidang kode etik. Berbagai pertimbangan dan masukan pasti jadi referensi,” kata Dedi di GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/2).***
Sumber : www.merdeka.com