Rumitnya Warga Keturunan Klaim Jaminan Kematian, BPJS TK Seharusnya Memudahkan Bukan Mempersulit

BENGKALIS, Classnews.id – Kekecewaan yang dialami Ate (71) dan anaknya Nawan nampak terlihat diraut wajahnya dengan menggunakan sepeda motor yang berangkat dari Bengkalis malam hari menuju kota Duri berharap dijam kerja pada hari Selasa (02/05/23)  berkas yang dibawah mereka  bisa mengklaim jaminan kematian atas nama AI (61) di BPJS Tenaga Kerja tapi petugas BPJS TK mengatakan berkas yang dibawah tidak lengkap.

Seperti no rekening bank atas nama Ate tidak ada dan surat keterangan ahli waris setingkat Camat. Karena ingin melengkapi barkas yang kurang Ate mengutus anaknya Nawan kembali ke Bengkalis untuk membuat surat keterangan ahli waris di kantor camat Bengkalis.

Akhirnya dikantor camat Bengkalis surat keterangan ahli waris tidak bisa dikeluarkan camat bagi warga keturunan. Akhirnya Ate pulang ke bengkalis tanpa ada hasil.

Camat Bengkalis Taufik Hidayat dihubungi clasnews.id mengatakan Ia masih berpedoman UU. No. 03 tahun 2006 bawah golongan keturunan Tionghoa untuk membuat surat keterangan ahli waris masih memakai Notaris.

” Saya tidak mungkin membuat surat keterangan ahli waris sedangkan UU nya masih berlaku harus menggunakan Notaris apabila saya buat bisa jadi kedepannya bermasalah jadi saya sarankan gunakan lah Notaris,” kata Camat Bengkalis, Sabtu.(06/05/23).

Bupati Bengkalis Kasmarni berupaya melindungi warganya dengan memberikan jaminan kematian dengan program warga pekerja rentan (nelayan, petani, buruh, ibu rumah tangga, tukang becak, ojek pangkalan) sebanyak 24.000 warga pekerja rentan di cover dengan bekerja sama dengan BPJS TK BPU (bukan penerima upah).

Iuran bulanan bagi 24.000 pekerja rentan ditanggung pemerintah kabupaten Bengkalis selama 12 bulan. Dan tidak tanggung tanggung Bupati Kasmarni membayar ke BPJS TK mencapai Rp 4.8 miliar.

Upaya pemerintah Bengkalis yang dipimpin Kasmarni untuk melindungi warga dengan memberikan jaminan kematian seharusnya bisa di imbangi pihak BPJS TK.

Dilihat kasus yang dialami Ate seharusnya BPJS TK memanfaatkan agen Perisai yang berada di Bengkalis untuk mengisi formulir dan melengkapi berkas bukan seenaknya menyuruh waris datang ke kantor BPJS TK di kantor di Duri tanpa kepastian.

Dan masalah rekening bank tidak diharuskan ATe (71) punya rekening bank bisa ahli waris lainnya. Untuk surat keterangan ahli waris dari Desa seharusnya bisa digunakan.

Dengan adanya kemudahan warga untuk mengklaim jaminan kematian maka program ini sangat membantu masyarakat pekerja rentan terutama ahli waris yang ditinggal bisa memanfaatkan dana tersebut untuk menyambung hidupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *