WNA Punya KTP Bengkalis, Ini Kata Kadisdukcapil Ismail

BENGKALIS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis angkat bicara terkait adanya warga negara (WN) Malaysia memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang dikeluarkan UPT Disdukcapil Bandar Laksamana yang diamankan Tim Imigrasi Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Bengkalis Ismail mengungkapkan, pada tahun 2017 lalu ada terbitan KK atas nama Muhammad Z yang merupakan orang Tenggayun satu keluarga dalam satu KK. Namun saat itu mereka tidak langsung membuat KTP atau melakukan perekaman KTP Elektronik.

Kemudian pada tahun 2022 lalu ada yang datang ke UPT Disdukcapil Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana yang menyatakan nama Muhammad Z yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik.

Petugas di UPT Bandar Laksamana kemudian melakukan pengecekan data dari KK yang dibawanya. Hasilnya memang ditemukan adanya nama Muhammad Z tersebut terdaftar dalam KK.

“Dikarenakan pada tahun 2017 lalu belum ada perekaman data Muhammad Z untuk KTP, tentu saat adanya orang yang mengaku bernama Muhammad Z ini kita tidak tahu kebenaran orang ini Muhammad Z sebenarnya atau tidak karena kita tidak memiliki data biometriknya,” terang Ismail.

Saat melakukan perekaman orang yang bernama Muhammad Z ini datang bersama seorang yang merupakan Ipar dari identitas pria bernama Muhammad Z tersebut yang merupakan warga tenggayun.

“Karena persyaratan pembuatan KTPnya lengkap, petugas di UPT Disdukcapil kemudian melakukan perekaman dan mencetakkan KTP yang bersangkutan sesuai dengan nama yang terdaftar Muhammad Z,” kata Ismail.

Setelah terbit KK Muhammad Z ini istrinya kemudian melakukan perekaman juga. Menurut Ismail data KK Muhammad Z yang keluar tahun 2017 tersebut benar adanya, apalagi silsilah keluarganya jelas ada 10 saudara merupakan warga Desa Tenggayun.

“Bahkan satu diantara saudara dari data Muhammad Z ini ada yang menjadi Ketua RT di sana,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu Disdukcapil Bengkalis baru mendapat informasi adanya pria dengan identitas KTP Muhammad Z diamankan Imigrasi Pekanbaru. Kemudian dilakukan koordinasikan bersama Kemenkham Riau.

“Data Muhammad Z ini setelah adanya penangkapan oleh Imigrasi Pekanbaru sudah kita blokir. Saat ini kita sedang mengumpulkan informasi tentang keberadaan Muhammad Z yang sebenarnya,” sambung Kepala Disdukcapil.

Jika nanti hasil penulusuran data orang lain yang digunakan oleh pria yang diamankan Imigrasi Pekanbaru akan dilakukan proses pembatalan KTPnya. “Saat ini masih pemblokiran sementara, jadi KTP atas nama Muhammad Z ini tidak dapat digunakan,” terangnya.

Ismail mengatakan pemblokiran dilakukan bukan hanya data Muhammad Z saja. Tetapi seluruh data kependudukan satu KK bersama Muhammad Z.

“Ini yang kita telusuri, penulusaran dilakukan mulai dari tetangga, keluarga yang bersangkutan. Kalau memang dalam satu KK dengan Muhammad Z ini tidak terkait dengan pemalsuan data akan kembali dibuka pemblokirannya,” jelas Ismail.

Menurut Ismail, intinya kalau memang terjadi kesalahan penerbitan yang dilakukan UPT Disdukcapil Bandar Laksmana maka akan dilakukan batalkan data perekaman tersebut.

Ismail memastikan kalaupun terjadi kesalahan dalam penerbitan ini dipastikan pihaknya bukan unsur kesengajaan Disdukcapil.

“Kita tidak ada niat untuk membantu seseorang memiliki dokumen yang tidak sah. Penerbitan dokumen yang dilakukan Disdukcapil murni karena yang bersangkutan memilik KK yang jelas dan ingin menerbitkan KTP kita terbitkan KTP sesuai dari data yang ada di Disdukcapil Bengkalis,” tandasnya***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *