BENGKALIS, Classnews.id – Paska deklarasi komitmen bersama Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, jajaran pejabat struktural, seluruh petugas pemasyarakatan, serta warga binaan. lingkungan Lembaga pemasyarakatan Bengkalis bersih dari peredaran narkoba pada akhir bulan mei lalu. Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu menangkap langsung warga binaan menyembunyikan narkoba jenis sabu di tong sampah dalam salah satu kamar (Selasa.03/06) lalu.
Dari hasil pemeriksaan ada 3 warga binaan yang terlibat atas kepemilikan barang haram tersebut dan satu petugas yang diduga yang memasukkan sabu ke dalam lingkungan lapas Bengkalis.
Kriston Napitupulu mengatakan,” Ada satu penghianat petugas kami,” ujar Kalapas. Rabu (04/06)
Berawal Kalapas melakukan sidak insedetil ke kamar kamar warga binaan dan melihat salah satu warga binaan bernama Dede Irawan ( napi menjalankan hukuman 1.3 tahun) gerak-gerik mencurigakan seorang narapidana penghuni kamar 7B, yang tampak panik saat memasuki kamar mandi sekitar pukul 10.40 WIB, Selasa siang. Kecurigaan tersebut mendorong Kalapas melakukan penggeledahan mendadak di kamar tersebut.
Dan langsung mengikuti Dede kekamar mandi dan lakukan pemeriksaan di tong sampah dalam kamar mandi tersebut dengan naluri seorang petugas bahwasanya tak mungkin di periksa tempat sampah langsung dan ditemukan lah narkoba jenis sabu dalam bungkus plastik merah yang bercampur dengan sampah.
Kemudian Kalapas dan petugas langsung mengumpulkan warga binaan di kamar 7B tersebut dan melakukan pemeriksaan badan dan interogasi dan Dede Irawan mengakui membuang sabu tersebut di tong sampah.
” Salah satu napi di kamar tersebut mengakui sabu tersebut miliknya Hendra, (menjalankan hukuman 12 tahun kasus narkoba) dan Ia mengakui mendapatkan dari napi di lapas Bengkalis Surya Handoko (napi di Blok 3 D) yang menjalankan hukuman 17 tahun dengan dua kasus ( 5 tahun dan 12 tahun) ,” kata Kalapas Bengkalis.
Kemudian 3 warga binaan tersebut dibawak ke ruang KPLP dilakukan interogasi lanjutan. Dan Hendra mengakui barang terlarang tersebut didapatkan dari petugas lapas dengan inisial YN.
Dan Kalapas Bengkalis langsung menelpon Kasat Narkoba Polres Bengkalis untuk menurunkan Tim nya ke lapas Bengkalis agar segera memproses 3 narapidana dan 1 petugas lapas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kriston mengatakan hal itu dilakukan sebagai bukti komitmen Lapas Bengkalis untuk memberantas peredaran narkoba. Dia mengatakan tak ada toleransi bagi petugas lapas yang terlibat kasus narkoba.
“Ini bukti komitmen dari kami bahwa tidak ada kata maaf untuk petugas yang terlibat kejahatan peredaran jaringan narkoba. Ini juga komitmen kami dalam mendukung penuh pemberantasan peredaran narkoba,” kata Kalapas.
Komitmen Zero Halinar ini tidak hanya berlaku bagi warga binaan saja, namun juga berlaku bagi seluruh petugas pemasyarakatan di Lapas Bengkalis
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mewujudkan deklarasi Lapas Bengkalis bebas dari narkoba.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Bengkalis serta membangun sinergi dengan APH lainnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas,” ucapnya.