Polisi Gerebek Pengedar Narkoba Saat Sedang Konsumsi Sabu di Rumahnya, Rekannya Sempat Lari Esok Ditangkap

SIAKKECIL,Classnews.id – Tim Opsnal Polsek Siak Kecil berhasil mengungkap kasus sabu dengan berat kotor 0,09 gram baik itu pengguna dan pengedar disaat mereka sedang menggunakan sabu.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas, AIPDA Juliandi Bazrah,S.Pd, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah seorang warga di Dusun Tanjung Asli, Desa Tanjung Belit, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.

“Petugas mengamankan tersangka berinisial E.A. (42), yang sedang menggunakan sabu di dapur rumahnya bersama rekannya, U.S. (29), yang sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap keesokan harinya.” ujar Kasi Humas Polres Bengkalis, Jumat (27/02/26).

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa, 2 paket sabu dengan berat kotor 0,09 gram, Beberapa peralatan hisap sabu seperti kaca pirek, bong, pipet, sendok kertas, dan kompor pipet, 2 unit hp(merk Infinix dan Oppo) dan Uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 200.000.

Hasil interogasi tersangka E.A. membeli sabu dari U.S. untuk dipakai sendiri maupun dijual kembali secara terbatas di wilayah Siak Kecil. Tes urine kedua tersangka positif mengandung Metamphetamine.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Bengkalis menegaskan, “Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam Program P4GN untuk menindak tegas peredaran narkotika.

Polres Bengkalis dan Polsek Siak Kecil akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan dan laboratorium forensik untuk menindaklanjuti seluruh barang bukti dan tersangka.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *