CLASSNEWS.ID, API-API – Puluhan warga Desa Api-Api melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Desa Api-Api kecamatan Bandar Laksamana. Senin, (17/3/2025).
Hal itu disebabkan adanya dugaan pemalsuan berita acara pembebasan lahan yang dilakukan oleh oknum pemdes Api-Api. Ironisnya tidak pernah ada kesepakatan apapun antara masyarakat dengan pemerintah desa Api-Api mengenai harga pembebasan lahan. pemalsuan ini dilakukan oleh segelintir Pemerintah Desa untuk berurusan dengan investor PT. CEN.
Dalam isi surat yang diterima media ini berbunyi bahwa masyarakat sudah setuju dengan harga pembebasan lahan yang akan di bebaskan oleh salah satu perusahaan investor yang akan mendirikan perusahaan dan industri di Desa Api-Api.
“Kami sebagai masyarakat tidak terima diginikan oleh oknum Pemdes tersebut.
Adapun oknum yang terlibat yang diduga otak pemalsuan dokumen tersebut adalah Kaur Pemerintahan Desa Api-Api Hendri Iwan Santoso, Pj. Kepala Desa Api-Api Zulkifli, Ketua BPD Api-Api Jailani,” ucap salah satu warga dengan nada kesalnya
Menurut sumber yang dikutip oleh media. Sebaiknya oknum pemerintah desa tersebut dikasi hukuman yang layak untuk memberikan efek jera bagi diri sendiri maupun oknum pemerintaham desa mulai dari Kades, BPD hingga perangkat desa. Baik sanksi sosial dari masyarakat setempat juga harus diberi sanksi hukum terhadap pemalsuan tersebut.
“Sebagai usulan kepada oknum pemerintah desa tersebut diberi kemaafan dengan catatan mengundurkan diri dari perangkat desa atau kasus pemalsuan ini dibawa ke ranah hukum. Jika kemudian ada cara untuk memaafkan dengan tidak memberhentikan yang bersangkutan maka apapun urusan masyarakat di pemerintah sebaiknya warga tidak melibatkan atau tidak berurusan dengan yang bersangkutan. dengan cara begitu maka apapun urusannya seluruh kebijakan pemerintah desa apalagi terkait investor yang mau invest ke desa ini harus melibatkan masyarakat dalam bentuk tim minimal 10 atau 15 orang dari untuk masyarakat,” Tegas salah seorang warga Desa Api-Api yang Engan namanya di disebut.