Diintai Tiga Pekan, Pengedar Narkoba di Kota Bengkalis Akhirnya Berhasil Ditangkap

BENGKALIS,Classnews.id – Pelaku penjual dan pemakai narkoba tindak tanduknya hampir dipastikan meresahkan terutama apabila pelaku sering transaksi narkoba di wilayah atau kampung sendiri dan warga masyarakat yang peduli akan daerah bebas dari narkoba memberikan informasi ke pihak kepolisian.

Polres Bengkalis dari Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari warga di wilayah Parit Bangkong (kelurahan Damon) salah satu warganya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan pelaku inisial S alias Ali Kerang (40) pada hari Senin (21/10/24) di dua TKP dengan barang bukti sabu total 5.1 gram beserta alat hisap lainnya.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri mengatakan,” Kami menerima informasi dari masyarakat lebih kurang 3 Minggu dan Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan lidik dan pengintaian pelaku baik di areal rumah dan tempat tempat yang dikunjungi Ali Kerang,” kata Kasat Narkoba, Rabu (23/10/24).

Kemudian Hasan, menambahkan sekitar pukul 18.00 Wib Senin (23/10/24) Ali Kerang terlihat di jalan Diponegoro gg Mawar mengendarai sepeda motor dan tim Opsnal lakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan 2 paket plastik sabu dan HP.

,” Ali Kerang mengakui sabu miliknya dan Ali pun mengakui masih ada sabu lainnya di simpan di rumahnya dan Tim Opsnal langsung mengarah ke jalan Sudirman gg Sepakat bersama sama ketua RT untuk menyaksikan penggeledahan,” kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Barang bukti yang ditemukan, 6 Paket plastik sabu, dompet kecil warna hitam,
korek api , alat timbangan digital, gunting press, gunting, plastik peck sabu. Dan Ali Kerang mengakui barang bukti narkoba jenis sabu dari Untung dan Tim Opsnal Sat Narkoba langsung lakukan Lidik.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Tersangka S alias Ali Kerang positive (+) Metamphetamine

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *