Gebrakan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Curas 8 Bulan Buron Bersembunyi di Malaysia

BENGKALIS,Classnews.id – Gebrakan AKP Gian Wiatma Jonimandala baru dua bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di desa Pamatang Duku terhadap ibu rumah tangga yang mengalami luka serius (40 jahitan) di telapak tangan dan kehilangan harta benda pada waktu kejadian 05/04/23 pukul 01.00 Wib.

Penangkapan tersangka curas yang sudah buron 8 bulan di pelabuhan internasional selat baru, Desa Selat baru, Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
Senin, (11/12/23) sekira pukul 12.20 wib.Tersangka JEF ( 50) beralamat Jalan Makmur Rt/Rw 01/05 Desa. Pematang duku Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan ” Pelaku Curas ini dari hasil penyelidikan melarikan diri ke Batam dan Malaysia dan kami bersama sama Instansi BC dan Imigrasi Bengkalis melakukan koordinasi memastikan kapan tersangka Jef kembali ke Bengkalis,” kata Kasat Reskrim, Senin (11/12/23).

Berdasarkan informasi warga dan pengecekan paspor tersangka Jef perna pulang kembali ke Bengkalis dan warga di desa pematang duku sempat resa dan kuatir.

Atas perintah Kasat Reskrim, Ipda Fachri M Mursyid Kanit Pidum bersama Tim Opsnal langsung melakukan penyidikan dan keberadaan pelaku tersangka Jef berada di Malaysia.

” Setelah diketahui jadwal kepulangan ke Indonesia dikarenakan menggunakan paspor kunjungan pada tanggal Senin (11/12/23) Tim Opsnal bersama pihak imigrasi dan BC Bengkalis menunggu tersangka di pelabuhan internasional Selat baru dan tiba pukul 12.20 Wib langsung menciduk tersangka pada saat turun dari kapal Ferry,” ujar Kanit Pidum.

Dari hasil pemeriksaan badan tersangka Jef ditemukan 2 unit Hp hasil kejahatannya Dan dari Interogasi tersangka Jef mengaku mencuri 3 unit Hp dan 2 gelang dan anting emas di desa pematang duku dan melukai korban menggunakan parang.

“Jefrizal mengaku sudah menjual satu unit Hp dan 1 gelang emas dan 2 anting-anting emas di kota Batam kemudian ke Malaysia,” kata Ipda Fachri M Mursyid.

Berawal terjadi pencurian dengan kekerasan, Rabu (05/04/23) pukul 01.15 Wib Di jalan Subur Rt/003 Rw/005 Dusun Kembung dalam Desa Pematang Duku Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis,

Pelaku masuk melalui jendela samping rumah, di dalam rumah korban bersama 2 anaknya dan suaminya sedang berada  di Malaysia. Jefrizal mengambil 3 unit Hp yang dekat  korban, tidur di ruang tamu.

” Dan mengambill gelang emas yang masih melekat di tangan korban dan korban tersadar ada perlawanan dari korban namun Jefrizal memakai parang memukul korban dengan refleks menahan parang tersebut dengan tangan kananya yang menyebabkan tangan korban luka,” ujarnya .

Kemudian pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang dan korban menghidupkan lampu rumah dan korban langsung pergi ke puskesmas Pematang Duku dan membuat laporan kepihak kepolisian.

Keberhasilan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala menangkap tersangka pelaku curas membuat warga puas dan bisa beraktivitas lagi karena pelaku kriminal sudah di tangkap yang selama ini dianggap licin dan sering mengganggu Kamtibmas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *