Imbas APBD P Ta. 2023 Belum Turun, PPPK Guru dan Honorer Datangi DPRD kabupaten Bengkalis

BENGKALIS,Classnews.id – Pagi Kamis (26/10/23) gedung DPRD kabupaten Bengkalis didatangi puluhan guru dan tenaga honorer yang mayoritas sudah berstatus PNS PPPK Se kecamatan Bengkalis dan Bantan.

Kedatangan warga masyarakat tersebut disambut anggota DPRD kabupaten Bengkalis Askori dari Fraksi Nasional Demokrat Persatuan di ruang rapat badan musyawarah di gedung DPRD kabupaten Bengkalis.

Riki Aftafiandi SDN 14 Bantan Guru PPPK mewakili rekan-rekannya mempertanyakan apa penyebab APBD Perubahan kabupaten Bengkalis belum kunjung turun.

” Mengakibatkan gaji kami tidak bisa dibayarkan di bulan Oktober ini dan teman teman kami dari provinsi Riau status yang sama sudah terima gaji dan kami menanyakan ke wakil kami di DPRD kabupaten Bengkalis ini,” kata Riki Aftafiandi, PPPK guru yang baru terima SK bulan juli 2023.

Askori, ketua DPC Nasdem Bengkalis mengatakan keluhan dan keresahan masyarakat Bengkalis akibat Peraturan daerah APBD Perubahan kabupaten Bengkalis Ta. 2023 belum kunjung di sahkan atau di tanda tangani oleh gubernur Riau.

” Sampai batas waktu proses evaluasi ranperda perubahan APBD kabupaten Bengkalis Syamsuar tidak menandatangani dengan mengirim surat keputusan yang di tujukan ke Bupati Bengkalis dan tembusan hanya ke ketua DPRD kabupaten Bengkalis,” kata Askori

Berdasarkan surat dari Gubernur Riau no 903/BPKAD/14137 pertanggal 24 Oktober 2023 tentang Evaluasi Ranperda dan Ranperkada Perubahan APBD Kab Bengkalis 2023 yang menyatakan tidak bisa melanjutkan proses evaluasi perubahan APBD ini lah menjadi awal titik keresahan masyarakat Bengkalis.

Ketergantungan terhadap APBD Perubahan warga Bengkalis terutama honorer, PPPK, Pembayaran BPJS kesehatan dan juga pembangunan infrastruktur yang menunjang hajat hidup orang banyak.

” Ada 20.000 honorer ditambah PPPK yang harus ditanggung APBD Kabupaten Bengkalis sangat disayangkan Syamsuar mengaitkan permasalahan politik di DPRD Bengkalis dengan APBD Perubahan yang peruntukannya untuk kepentingan masyarakat banyak,” tegas Askori yang mengatakan Sekda di dampingi Sopyan pimpinan DPRD Bengkalis telah ke Jakarta mke kementrian dalam negeri.

Askori akan menyampaikan ke bupati Bengkalis Kasmarni dan pimpinan DPRD kabupaten Bengkalis kekhwatiran atau keraguan PPPK guru se Kabupaten Bengkalis.

” Apabila terjadi tidak bisa dibayarkan gaji PPPK, Honorer akan bisa berkepanjangan sampai delapan bulan kedepan dan kebutuhan sehari-hari akan terimbas dan ini menimbulkan ketidak pastian dan sekali lagi saya menekankan ke Syamsuar lebih bijak lagi,” ujarnya.

Paska pelantikan PPPK kabupaten Bengkalis 2023 guru status PPPK mengajar di lembaga pendidikan SDN dan SMPN yang berdasarkan SK penempatan dan ini dialami Desi guru di SDN 33 desa Ulu Pulau Bantan.

” Saya berasal dari kecamatan Bhatin Solapan berdasarkan SK PPPK guru penempatan di SDN 33 desa Uluh Pulau Bantan dan saya harus mencari pondok di sekitar SDN 33 dan keluarga saya suami dan anak anak masih di Bhatin Solapan dan pengeluaran pun besar,” kata Desi di saat diterima anggota DPRD kabupaten Bengkalis dan seperti kasus Bu Desi banyak yang dialami guru guru status PPPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *