Jambret Bermotor di Bengkalis Mendapatkan Hadiah Timah Panas

BENGKALIS,Classnews.id – Pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga Bengkalis akhirnya masuk ke Hotel Predio dan Polres Bengkalis telah mengamankan tersangka DJ di Di lapangan pasir andam Dewi Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau.Sabtu, 28/10/23 sekira pukul 23.25 Wib.

Berawal laporan dari Fi warga jalan Pembangunan kelurahan Damon pada hari Selasa (12/10/23) pukul 09.3 wib pelapor baru pulang dari kerja pas berada didepan rumah ia dipepet pengendara Sepeda Motor bebek mengenakan Pakaian baju Kaos warna memakai Helm hitam dan langsung ambil dompet di Dasboard Sepeda motor pelapor.

Dan Fi sempat mengejar dengan teriak jambret tapi pelaku kabur jauh dan Fi mengalami kerugian berupa dokumen Pribadi, Uang Rp.100.000, 1 Unit Handphone Merk Samsung A51 dan korban langsung buat LP ke Polres Bengkalis guna Penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadillah melalui Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid memerintahkan tim Opsnal mengungkap perkara tersebut yang sudah meresahkan masyarakat Bengkalis terutama para pengguna sepeda motor.

“Team Opsnal mengetahui pelaku jambret seseorang laki – laki inisial J dan atas informasi warga pelaku sedang berada di lapangan pasir andam dewi, Sabtu, 28 Oktober 2023 sekira pukul 23.25 wib Team Opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Minggu (29/10/23).

Dari Interogasi pelaku bernama DJ, dan mengakui melakukan jambret di jalan pembangunan III terhadap seseorang perempuan manula dengan membawa HP Samsung A51 dan Uang Rp. 150.000.

Selama melakukan aksi jambret tersangka DJ sudah lebih dari 5 antara lain,
1). Di jalan Gerilya di depan MDA Desa. Kelapa Pati, Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
2). Di jalan Kelapa Pati Laut dekat kolam pemancingan Desa. Kelapa Pati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
3). Di jalan Wonosari tengah sebelum SD IT Desa. Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
4). Di jalan utama pedekik Desa. Pangkalan batang Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.
5). Di jalan kelapa Pati laut depan mesjid Jami’ Desa. Kelapa Pati Kab. Bengkalis.

Sementara itu tersangka DJ dikenakan
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) sebagaimana dimaksud dengan rumusan pasal 365 KUHPIdana.

Tersangka DJ data pribadi
TTL : Bantan Tua, 10 Januari 2003
Jenis kelamin : Laki – laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum / Tidak bekerja
Alamat : Jalan Wonosari barat Rt/Rw 003/003 Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Prov. Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *