Kejaksaan Negeri Bengkalis Menang Praperadilan

BENGKALIS, Classnews.id – Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kabupaten Bengkalis menang dalam sidang gugatan praperadilan dengan pemohon Untung Sujarwo melalui Tim Advokat dari Kantor “H. Akbar Romadhon, S.Sy. MH.CNS & Partners”. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA 2021.

Dalam sidang dengan agenda putusan, Senin (18/11/24), hakim tunggal Pengadilan Negeri Bengkalis Ulwan Maluf,SH memutuskan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon.

Kajari Bengkalis, Dr Sri Odit Megonondo melalui Kasi Intelijen, Resky Pradana Romli mengatakan putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan pertimbangan hakim bahwa penetapan tersangka, penahanan, dan seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis
telah sesuai dengan Hukum Acara Pidana dan SOP Internal Kejaksaan.

” Hakim praperadilan yang memeriksa dan mengadili perkara ini telah memberikan pertimbangan secara objektif dengan
mempertimbangkan seluruh aspek.” kata Kasi Intelijen, Senin (18/11/24).

Dengan demikian, maka seluruh rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan pada Bank Pembangunan
Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA 2021 sudah sah dan sesuai hukum acara pidana yang berlaku.

Sementara itu Pemohon pada pokoknya memohon kepada hakim praperadilan pada PN Bengkalis untuk menyatakan penetapan tersangka, proses penyidikan, dan penahanan yang dilakukan oleh Termohon (Kejaksaan Negeri Bengkalis) terhadap Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Dalam persidangan, Pemohon mengajukan 10 alat bukti surat dan 1 orang ahli hukum Erdiansyah, S.H., M.H. untuk membuktikan dalil permohonannya.Sedangkan,Termohon
telah mengajukan 27 alat bukti surat untuk memperkuat dalil pada jawabannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *