Bengkalis, classnews.id – Sebagaimana tahapan Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis resmi umumkan daftar calon sementara (DC) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029.
Hal ini sebagaimana surat Pengumuman Nomor 325/PL.01.4-Pu/1403/2023 tentang daftar calon sementara Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dalam pemilihan umum tahun 2024, dan telah ditandatangani Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina.
Guna melaksanakan ketentuan pasal 70 peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentangĀ Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota. KPU Bengkalis mengumumkan DCS anggota DPRD Bengkalis dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS sebagaimana lampiran berikut :
https://bit.ly/Pengumuman_DCS_Kabupaten_Bengkalis_Pemilu_Tahun_2024
Selanjutnya sebagaimana ketentuan pasal 70 peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentangĀ Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS dari tanggal 19-28 agustus 2023.
Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan administrasi bakal calon Anggota DPRD Bengkalis. Disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Bengkalis, melalui :
– website info pemilu KPU https.//infopemilu.kpu.go.id
– Kantor KPU Kabupaten Bengkalis
– email : silondprdprd@gmail.com
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Bengkalis Hp. 085278893886.