Pemilihan Ketua RT RW Serentak Kelurahan Kota Bengkalis Sukses, Partisipasi Warga Capai 60 persen

BENGKALIS,Classnews.id – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di kelurahan Bengkalis kota kecamatan Bengkalis berlangsung layaknya pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden yang berlangsung dari tanggal 16 -17 Desember 2025 Dan tingkat partisipasi pemilih tergolong tinggi mencapai 60 persen.

Lurah Kota Bengkalis, Muhammad Nuryan Friady, S.STP. mengatakan ” Hampir 17 tahun kelurahan kota Bengkalis baru melaksanakan pemilihan ketua RT/RW serentak kebetulan sampai 31 Desember 2025 seluruh masa jabatan RT RW habis dengan itu diputuskan pemilihan RT RW serentak,” kata Lurah Kota Bengkalis di selah selah penghitungan suara untuk RW O3 di lapangan tenis Batu Ampar Bengkalis ,17/12/25 yang sebelumnya dilaksanakan di halaman kantor lurah kota Bengkalis.

Menurut Lurah, pelaksanaan pemilihan berpedoman pada Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 23 Tahun 2021 dan mengikuti seluruh kriteria yang telah ditetapkan.

“Semua tahapan kita jalankan sesuai Perbup Nomor 23 Tahun 2021,” tegasnya.

Di Kelurahan Kota Bengkalis terdapat tiga RW. Untuk RW 001, hingga batas waktu pendaftaran tidak ada calon RW yang mendaftar. Sementara di tingkat RT, hanya satu orang yang mendaftar.

“Untuk RW 001 kita tinggalkan sementara. RT yang mendaftar hanya satu orang, nanti akan dimusyawarahkan di tingkat kelurahan bersama melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) untuk ditetapkan,” jelas Nuryan.

Sementara itu, di RW 002 terdapat dua RT yang dipilih, dan di RW 003 juga dua RT yang dipilih. Secara keseluruhan, Kelurahan Kota Bengkalis memiliki 16 RT dan tiga RW. Selebihnya, penetapan RT dilakukan melalui musyawarah kelurahan.

Dalam pelaksanaan pemilihan, sempat muncul kendala terkait persyaratan domisili calon.

“Ada warga yang KK dan KTP-nya di Kelurahan Kota Bengkalis, tetapi tidak tinggal di sini. Dalam Perbup sudah jelas, calon wajib tinggal di wilayah pemilihan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan adanya warga yang berdomisili di Desa Wonosari namun memiliki KK dan KTP Kota Bengkalis. Menurutnya, kondisi ini akan menyulitkan pelayanan kepada masyarakat jika yang bersangkutan terpilih.

“Kasihan masyarakat kalau ada kejadian mendadak, RT-nya justru tinggal jauh dari wilayahnya. Karena itu, kami tidak menerima calon yang tidak tinggal di Kota Bengkalis,” tegas Lurah.

Nuryan juga memastikan tidak ada intervensi dari pihak kelurahan selama proses pemilihan berlangsung.

“Sampai saat ini tidak ada intervensi dari kelurahan, dan itu saya tegaskan,” katanya.

Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan RT dan RW ini mencapai sekitar 60 persen dari jumlah warga.

“Partisipasinya sangat luar biasa, sekitar 60 persen. Harapan kita ke depan bisa lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Untuk hasil pemilihan RW 003 Kelurahan Kota Bengkalis, dari empat calon yang bertarung, diperoleh hasil sebagai berikut: Calon nomor urut 1 Wan Zahrul memperoleh 57 suara, nomor urut 2 Reni Purnama memperoleh 19 suara, nomor urut 3 Hisyam memperoleh 105 suara, dan nomor urut 4 Huda Rahmat memperoleh 154 suara.

Lurah Kota Bengkalis menambahkan, hasil akhir pemilihan akan ditetapkan melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan dituangkan dalam surat keputusan.

“Keputusan resminya akan kami sampaikan setelah musyawarah kelurahan dan ditetapkan dalam surat keputusan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *