Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Memiliki Sabu dan Daun Ganja Kering Siap Edar

BENGKALIS,Classnews.id – Pelaku pengedar narkoba kembali digulung pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Mandau. Pelaku merupakan pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering. Dengan berat 1.84 gram dan 0.76 gram ganja kering.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri mengatakan tim Opsnal Satres Narkoba telah menangkap pelaku RMR (28) status pengangguran ditangkap pada Jumat (03/05/24).

” Pelaku kita tangkap pertama di Jalan Damai Gg. Setia Kel. Gajah Sakti Kec. Mandau kemudian di rumahnya Jalan Bata merah Kel. Gajah Sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis,” kata Iptu Hasan Basri rilis tertulis Selasa (07/05/24).

Berawal informasi warga disekitar kelurahan Gajah sakti kecamatan Mandau menjadi tempat transaksi narkoba dan meresahkan masyarakat setempat.

“Tim Opsnal langsung melakukan Lidik, 3 Mei 2024 sekira pkl. 22.30 wib target berada dijalan damai gg. setia kel. gajah sakti kec. mandau kab. bengkalis langsung ditangkap dan lakukan penggeledahan badan,” ujar Kasat Narkoba.

Ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.84 gram, 1 unit handphone
dan Uang tunai Rp.100.000.

Kemudian tim membawa tersangka RMR kerumahnya ditemukan kembali 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.76 gram.

” Dari dua jenis narkoba tersebut tersangka mendapatkan sabu dari Feb dan daun ganja kering dari Rud mereka berdua masuk dalam lidik Satnarkoba Polres Bengkalis” tambah Iptu Hasan Basri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *