BENGKALIS, classnews.id – Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua I Syahrial mengalami krisis kepercayaan dari 36 anggota DPRD di lembaga wakil rakyat Kabupaten Bengkalis kian hangat diperbincangkan masyarakat akibat berawalnya persoalan ditubuh fraksi golkar pada lembaga yang terhormat tersebut.
Akok sapaan akrabnya kepada wartawan menyampaikan, “mosi tidak percaya kepada wakil ketua I Syahrial berawal dari pembentukan pansus yang tidak mengusulkan 6 orang anggota fraksi golkar termasuk saya kedalam 3 Pansus Ranperda. Begitu juga dengan Ketua DPRD Khairul Umam, dimana kami menilai bahwa Ketua DPRD telah mengangkangi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022.” Jelas nya.
Lanjutnya lagi, “Mosi tidak percaya yang ditandatangani 36 anggota tersebut murni keinginan kawan kawan dari 45 jumlah anggota yang terdiri dari 7 fraksi di DPRD Bengkalis dan itu berjalan dengan sendirinya, sebagaimana diterima Badan Kehormatan pada Senin (28/9/2023) sekira pukul 13.30 WIB di Kantor DPRD Bengkalis, tentu tidak ada kaitannya dengan anak dan kerabat Bupati Bengkalis.” Tegasnya.
Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua II Sofyan pada senin malam, 21 Agustus 2023 sempat di skor beberapa kali guna melakukan lobi antar pimpinan dan penyelesaian di internal fraksi golkar terkait 2 surat tersebut dan agar pada hari itu terbentuknya pansus dimaksud, namun upaya tersebut tidak juga membuahkan hasil atau kesepakatan. Papar anggota DPRD Dapil Bengkalis 1 ini.
Menurut akok lagi yang juga wakil ketua komisi II, salah satu hak dan kewenangan anggota DPRD yakni membentuk Peraturan Daerah yang dibahas dengan Kepala daerah untuk mencapai tujuan bersama, ditambah lagi fungsi dari DPRD sebagai legislasi yang diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah.
Dengan tidak diusulkan kami sebagai anggota pansus, telah menghilangkan hak dan kewenangan serta fungsi kami sebagai anggota DPRD yang masih sah dan diakui dimata hukum. Tentunya di akhir masa jabatan kami ingin memberikan yang terbaik untuk rakyat, karena kami dipilih langsung oleh masyarakat, ‘Pungkas akok.’
Pansus tiga Ranperda yang perlu diselesaikan diantaranya, pertama Pansus tentang Kawasan Tanpa Rokok dimana ini sangat positif dirasakan masyarakat kabupaten Bengkalis untuk hidup sehat.
Kedua pansus pembentukan dan susunan perangkat daerah dipemerintahan tentunya ini sangat berdampak terhadap kinerja pemerintahan pelayanan kepada masyarakat banyak. Ketiga tentang pansus usaha mikro kecil menengah (UMKM) ini tentunya sangat berdampak kepada hidup kepada masyarakat banyak dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Tiga pansus ini harus segera dibentuk jika tidak ada solusi akan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Ini jelas sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis.” Tutup akok mengakhiri.