Peran Serta Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu Damai

BENGKALIS,Classnews.id – Tinggal 6 hari lagi pelaksanaan pencoblosan pemilu legislatif dan presiden. Bawaslu Bengkalis memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang money politik dan produk hukum dan non produk hukum Bawaslu yang diikuti berbagai kelompok masyarakat (MUI, PWI, Organisasi Mahasiswa dsb) juga partai politik dan tim sukses presiden dan wakil presiden yang berada di Bengkalis, disalah satu hotel di Bengkalis.Rabu (07/02/24).

Komisioner Bawaslu Bengkalis, Budi Kurnialis berharap peran serta masyarakat dalam mensukseskan pemilu dalam rangka pengawasan.

” Bawaslu siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat memastikan terselenggaranya pemilu luber dan peran masyarakat yang penting termasuk pengawasan partisipatif,” kata Budi Kurnialis,

Budi menambahkan yang menjadi kerawanan pemilu adalah politik uang
” Agar seluruh elemen masyarakat mewaspadai dan akan merusak demokrasi dan untuk mensukseskan hindari politik uang,” ujar Budi Kurnialis

Juga pemberitaan terutama di media sosial mengandung Sara dan Hoax.

Sebagai narasumber dari Polres Bengkalis, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kajari Bengkalis Kasisub Intel James Naibaho.

” Dalam memberikan komentar atau membuat status di Media sosial warga masyarakat harus berhati-hati di Mensos dulu mulut mu harimau mu sekarang jempol mu harimau mu seperti ujaran kebencian SARA, menjelekkan Paslon lain berita bohong atau Hoax dan peran serta masyarakat menghindari ini untuk mensukseskan pemilu damai,” ujar James Naibaho.

Tiga pilar (Bawaslu, Polri dan Jaksa) merupakan anggota Gakhumdu merupakan pengawasan pelaksanaan pemilu dan diharapkan warga masyarakat peran serta mensukseskan pemilu damai.

Dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis mengatakan mengenai politik uang yang dilakukan caleg atau tim relawan ke warga harus ada laporan dan juga dibatasi waktu antara 7 hari sampai 14 hari.

” Pihak kepolisian atau Gakhumdu harus menelusuri ada kasus politik uang dan juga pemberitaan bohong dan pelaporan tidak pidana pemilu yang ada unsur pidananya harus disertai bukti bukti yang kongkret dan gakumdu tidak mempersulit,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *