Periode Januari – 08 Mai 2025, Polres Bengkalis Ungkap 67 kasus Narkoba dengan 91 tersangka

BENGKALIS,Classnews.id – Periode bulan Januari hingga 08 Mai 2025 Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap 67 Kasus tindak pidana Narkotika.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Iptu Doni Binsar Simanjuntak, Kamis (08/05/25)

Doni mengatakan, 67 kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah tersangka 91 orang, diantaranya adalah 2 perempuan kasus Sabu dengan barang bukti 98, 755,6 gram dan barang bukti pil ekstasi 52, 214 butir juga Happy five sebanyak 4 butir

“Sedangkan terkait kepemilikan Ganja dan total barang bukti 46,61 gram,” ujar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut ia menerangkan, ini merupakan hasil pengungkapan Timsus Elang Malaka. Ini merupakan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas TP. Narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkalis dan salah satunya yang bertatapan langsung dengan Negara Jiran Malaysia.

Serta mendukung visi-misi program Asta Cita presiden Republik Indonesia yaitu Point 7 merupakan reformasi politik hukum dan birokrasi. Serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.

Polres Bengkalis menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan bersama memberantas peredaran gelap narkotika di Wil Riau khususnya kab Bengkalis serta menyelamatkan generasi muda.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *