BENGKALIS, Classnews.id – Pelaku pencurian sepeda motor marak terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau dan korban atau pelapor kehilangan biasanya pelaku melakukan pemantauan kondisi sekitar tempat TKP. Dan pelaku Curanmor dua orang kakak beradik telah melakukan curanmor di dua tempat berbeda.
Berawal laporan dari Sunar (48) suami dari saksi Susianti (48) beralamat Jalan Bakti Gg. Sentosa RT 003 RW 015 Kel/Desa Pematang Pudu Kec. Mandau telah kehilangan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 warna putih hitam BM 5295 DAP di depan Didepan Sop Tunjang pertama yang beralamat jalan Hangtuah No.05 Rt. 002 Rw.003 Kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis pada hari Minggu (12/11/23) pukul 05.30 Wib pagi.
Kasat Reskrim AKP Giat Wiatma Jonimandala membenarkan adanya warga kehilangan sepeda motor di kecamatan Mandau.
“Warga kehilangan sepeda motor ada dua selain Sunar juga ada LP atas nama Muji (40) pemilik bengkel mobil beralamat Jalan Doa Omak RT 008 RW 001 Kel/Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan membuat LP pada hari yang sama,” kata Kasat Reskrim, Senin (13/11/23).
Sebelumnya Susianti (Istri Sunar) dari rumah sekitar pukul 0.5.15 Wib menuju tempat kerja di Rumah Makan Sop Tunjang Pertama dan membuka rumah makan dan bersih bersih di dalam dan sekitar pukul 06.00 wib Susanti kedepan rumah makan dan melihat sepeda motor sudah raib.
Kemudian Ia menghubungi suaminya untuk datang ke TKP bersama Gilang dan sambil memperhatikan CCTV dan langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.
“Dan Sunar mengalami kerugian.Rp. 7 juta dan juga terhadap Muji berawal menyuruh anggota Bengkalis (Wahyu) untuk membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam BM 2710 FB kebengkel sepeda motor dan pada saat Wahyu mau ke bengkel sepeda motor Mio milik anak Muji (Widya) sudah tidak ada dan hari yang sama Muji membuat laporan dan mengalami kerugian Rp. 6 juta,” kata AKP Giat Wiatma Jonimandala.
Berdasarkan kedua LP tersebut Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkalis Ipda Fachri Mursyid memerintahkan anggota Opsnal Bko 125 untuk melakukan penyidikan dan tak berselang lama Tim Opsnal BKO 125 sudah dapat mengendus tersangka yang akan melakukan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian.
“Transaksi di Jalan KUD KM 8 Kel Harapan Baru Kec. Mandau dengan calon penadah R dan tim Opsnal Reskrim membekuk tersangka yang mengaku bernama RL Tobing (28) dan ia mengakui telah melakukan Curanmor di dua tempat berbeda bersama adiknya Moris Jerami Tobing (DPO),” ujar Kasat Reskrim.***