Siang Bolong, KPLP Pimpin Razia di Lapas Bengkalis Tak Ada Celah untuk Barang Terlarang

Berita296 Dilihat

BENGKALIS,Classnews.id – Tim keamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bengkalis menemukan sejumlah barang terlarang saat melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Blok 16A pada Jumat, 27/03/ 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan agar barang-barang yang dilarang tidak beredar di lingkungan lembaga pemasyarakatan, sesuai dengan peraturan dan standar keamanan yang berlaku.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan lembaga Pemasyarakan (Ka. KPLP diasta ) bersama Komandan Jaga Rupam IV, didukung oleh staf KPLP, petugas blok hunian E, serta staf Pengamanan dan Ketertiban (Portatib) Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita Barang terlarang yang tidak dibenarkan berada didalam kamar warga binaan. Penemuan ini menjadi bukti komitmen pihak lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran khususnya Warga binaan maupun petugas yang kedapatan atau terbukti memasukkan hp dan barang terlarang. Bagi warga binaan yang kedapatan menggunakan Hp didalam Lapas Bengkalis , tentu akan kami proses jika warga binaan melakukan atau melanggar pemeriksaan terhadap warga binaan yang melakukan pelanggaran, barang temuan razia kita sita dan dimusnahkan.tutup Priyo Tri Laksono tegas.

Kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dalam menyemarakkan peringatan hari bakti pemasyarakatan tahun 2026, Lapas Kelas IIA Bengkalis berkomitmen untuk terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban baik kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik yang berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *