BENGKALIS,Classnews.id – Di tahun 2024 kabupaten Bengkalis telah menoreh sejarah baru dari kinerja pajak daerah kabupaten Bengkalis mencatat realisasi pajak daerah Rp. 136.941.776.109 atau 99.35 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin mengatakan, angka tersebut belum final. Data itu tercatat sampai per 30 Desember 2024.
Secara year to year pada tanggal yang sama, angka kinerja tumbuh positif dan angka ini berpotensi naik karena masih tersisa 1 hari kerja menuju berakhirnya tahun 2024.
Sementara itu Boyke Lefino, Kabid Penagihan menambahkan,”Dibanding Tahun 2023 pajak kita meningkat. Tahun lalu itu diangka Rp106.096.057.359,- atau 100,56 persen,”kata Boyke Lefino, Rabu (8/1/2025).
Menurut Boyke, realisasi pajak per 30 Desember Rp136 Miliar berasal dari 11 sektor. Diantaranya pajak reklame, air tanah, sarang burung walet, pajak PBB-P2, pajak BPHTB, pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT), PBJT makan dan minuman, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa parkir dan PBJT jasa kesenian dan hiburan.
“Dan diantara 11 item sektor pajak itu penyumbang terbanyak ada di pajak barang jasa tertentu atau PBJT. Realisasinya Rp81.672.926.694 atau 99,20 persen. Dan rata-rata realisasi pajak dari sektor tersebut 85 persen keatas per 30 Desember,”terang Boyke sembari mengatakan akan kembali menyampaikan data penuh setelah semua data pajak daerah masuk.