Together We Are Strong, Polres dan BC Bengkalis di Backup Polres Rohil Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Sumut

BENGKALIS,Classnews.id – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan Together We Are Strong semua harus bersama sama yang merupakan Tagline yang digaungkan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal.

” Kolaborasi Satreskoba Polres Bengkalis dengan Instansi Vertikal (BC Bengkalis) dan back up personil Polres Rohil berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu, ekstasi dan pil Heppy feve dari Malaysia yang akan dibawa ke wilayah provinsi Sumatera Utara dan pelaku atau tersangka semua warga Sumut,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo.Jumat.(18/08/23).

Pengungkapan Tindak Pidana narkotika jenis Sabu BK 8.613 gram, ekstasi BK 6.500 gram(16.113 butir)dan pil Happy Five 726 strip/papan (7260 butir). Pada hari Senin 14 Agustus 2023, sekira pukul 14.00 WIB.

Tersangka 3 orang, DI alias Dodi (44), BP alias Bayu (42) dan S alias Kacuk (46) yang merupakan warga provinsi Sumatera Utara ditangkap di dua TKP berbeda di jalan Soekarno hatta , Kota Pekanbaru dan di Kec. Tanah Putih Kab. Rohil.

Barang bukti yang disita, 8 Bungkus plastik sabu, 7  Bungkus ekstasi 6.284 gram 16.113 butir), 726 strip/7260 butir Happy Five, 1:unit mobil innova warna Hitam plat nomor BK 1382 AEA,
unit mobil innova hitam BK 1257 ACZ
3 Unit Hp  dan 1 buah tas koper merek polo warna hitam.

Berawal ada informasi akan masuk barang terlarang narkoba ke wilayah perairan Bengkalis dan Tim gabungan langsung melakukan Lidik dan pemantauan baik dari perairan Bengkalis dan juga pintu masuk sekitar pesisir pantai di pulau Bengkalis.

” Patroli di Perairan selat Bengkalis jalan Lintas Desa Sepahat, Jalan Lintas Bukit Batu, jalan lintas Siak Kecil sejak hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 20.00 Wib.” kata Kasat Narkoba AKP Toni Armando.

Dan barang terlarang tersebut sudah melintas ke arah Pekanbaru dan tim gabungan langsung melakukan pengejaran.

“Senin tanggal ( 14/08/23) sekira pukul 14.00 wib.Team berhasil mengamankan 2 tersangka dijalan Sukarno Hatta yang berada di dalam 1unit mobil innova warna hitam plat  BK 1257 ACZ yang mengaku bernama DI dan BP namun tidak menemukan barang Bukti Narkotika,” kata Toni.

Dari hasil Interogasi ke tersangka  mengakui membawa narkotika namun di kendaraan lain Innova BK 1382 AEA dan sudah lebih dari 1 jam masuk ke jalan Tol Pekanbaru Dumai terdeteksi di wilayah Kec. Mandau Kab. Bengkalis dikendarai oleh tersangka Kucek  dan team langsung mengejar namun kehilangan jejak.

Dihadang Personil Polres Rohil

Dengan bantuan personil Polres Rohil Polsek Tanah Putih melakukan pengejaran terhadap tersangka Kucek beserta barang bukti yang di dalam mobil Innova.

” Karena medan yang belum kami pahami personil Polsek Tanah Putih terus memburu tersangka yang sudah masuk areal hutan dan tersangka. ditemukan beserta barang bukti pada hari Selasa(15/08/23) pukul 01.00 Wib,” ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis.

Dari Interogasi ketiga tersangka, Bayu mengakui kedua kali menjemput narkoba dan yang pertama dan kedua diberikan upah Rp. 50 juta.

Dan masih ada yg melarikan diri  R alias RAM, Tersangka Bayu dikendalikan oleh S dan E (suami istri/ dalam lidik) warga sumatra Utara yang berada di Malaysia.

Sebelumnya dilaksanakan konferensi pers Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memberikan penghargaan kepada personil Polres Rohil atas kerjasama pengejaran kurir narkoba.

Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 62 UU RI Nomor 05 1997 tentang Psikotropika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *