Bengkalis, classnews.id – Drs. H.Ismail,MP selaku Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang digelar oleh Perwakilan BPKP Riau di Kabupaten Bengkalis pada senin, 18 November 2024 bertempat di aula kantor Inspektorat – Jl.Antara Bengkalis.
Sebagai OPD yang bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kegiatan ini merupakan hal yang sangat berarti penting bagi pejabat dan pelaksana kebijakan pemerintahan yang terkait.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Setda Bengkalis Andris Wasono membuka secara resmi Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel, dalam rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” sebagaimana yang diusung Perwakilan BPKP Riau. Yang dihadiri Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, Plt.Kepala Dinas PMD, Kepala KPPN Dumai, seluruh Camat, Kepala Desa dan Pendamping Desa seKabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis dalam sambutannya yang diwakili Andris Wasono menyampaikan, “kepada kepala desa/penjabat kepala desa, agar memberikan perhatian yang serius untuk mewujudkan pengelelolaan keuangan desa yang baik. Pedomani dan laksanakan aturan yang telah ditetapkan berkenaan hal tersebut. Anggaran desa harus dipergunakan secara baik untuk membiayai pelaksanaan pembangunan yang disepakati melalui musyawarah desa dan ditetapkan dalam APBDesa.” Sebut Andris.
Setiap tahun Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten memberikan dana transfer ke Desa. Desa wajib menggunakannya sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis penggunaan dana transfer tersebut. Lanjut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah Setda Bengkalis.
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Ismail turut menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Riau yang sudah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis ini, semoga dapat menjadi pedoman dan arahan yang baik guna kelancaran dan menghindari kesalahan yang berat dalam melaksanakan berbagai kegiatan disegala tingkatan pemerintahan.
“Terima kasih kepada Perwakilan BPKP Riau yang sudah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis ini, semoga dapat menjadi pedoman dan arahan yang baik guna kelancaran dan menghindari kesalahan yang berat dalam melaksanakan berbagai kegiatan keuangan dan kebijakan disegala tingkatan, baik bagi Dinas PMD sendiri, maupun pihak Kecamatan dalam hal ini Camat, Kepala Desa, Pendamping Desa dan pihak-pihak yang terkait lainnya.
Kita berharap semua tingkatan pemerintahan hingga ke desa untuk dapat mengelola keuangan dan pembangunan sesuai aturan dan petunjuk yang telah ada, dan gunakan sistem-sistem yang sudah ada maupun hasil inovasi guna memudahkan pengelolaan keuangan, pembangunan dan pelayanan bagi perangkat desa dan sebagainya. “Tambah Plt.Kadis PMD Ismail.”
Lanjutnya lagi, tentunya dengan mengikuti kegiatan ini agar kita semua mengetahui dan memahami tata kelola keuangan dan pembangunan desa. Dapat mengoptimalkan belanja desa yang memberikan dampak besar bagi masyarakat, meningkatnya manajemen kas dan aset desa, optimalnya peningkatan pendapatan dari hasil penyertaan modal BUMDesa , dan meningkatnya kepatuhan dalam pelaporan pelaksanaan APBDesa. Pungkas Plt.Kadis.

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel dengan narasumber pertama yakni Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Fauqi Achmad Kharir, ia menyampaikan salah satu fungsi BPKP adalah melakukan pengawasan intern dan pembinaan terhadap tata kelola keuangan dan pembangunan desa.
“Pembinaan yang BPKP lakukan dengan meluncurkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk memudahkan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa” ucap Fauqi.
Kemudian ia juga menyampaikan, bahwa hasil pengawasan BPKP terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di seluruh Indonesia menunjukkan ada 4 kelompok yang harus ditingkatkan lagi.
Pertama, belanja desa tidak optimal dan kurang berdampak pada masyarakat. Kedua, lemahnya manajemen kas dan aset desa membuka peluang fraud yang tinggi. Ketiga, peningkatan pendapatan dan hasil penyertaan modal BUM Desa belum optimal. Keempat, rendahnya kepatuhan pelaporan pelaksanaan APBDesa.
Diakhir pemaparannya, Fauqi menyampaikan BPKP selalu berupaya membantu pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pembangunan desa. Upaya yang dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pelatihan aplikasi Siskeudes dan mendorong percepatan penerapan aplikasi Siskeudes online. Selain itu, pembinaan PBJ Desa secara efektif dan peningkatan kualitas APBDesa.

Kemudian dilanjutkan oleh narasumber kedua yaitu Aswandi selaku Sekretaris Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau. Dalam hal ini beliau menyampaikan materi mengenai “Pelaksanaan Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sesuai dengan Kebijakan yang Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku”. Terakhir, Kepala KPPN Dumai menyampaikan materi mengenai “Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa”. (Adv)