Classnews. Id – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkalis resmi melaporkan adanya dugaan praktik korupsi dilingkungan dinas Perdagangan kabupaten Bengkalis ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Beraroma dugaan korupsi tersebut, terkait anggaran kegiatan rutin dan perjalanan dinas luar daerah alias luar kota pada tahun 2022 yang lalu.
“Biaya rutin dan perjalanan dinas luar daerah itu pada tahun 2022 lalu, khususnya dinas perdagangan Bengkalis cukup pantastis, kita berharap ini ada lah pintu masuk Kejari Bengkalis untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.” ujar M. Rafi selasa (31/1/2022). usai melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dijelaskan M. Rafi yang juga merupakan aktifitas asal meranti ini, tadi kita didampingi sejumlah rekan media yang bertugas di Bengkalis menyerahkan laporan tersebut dan sudah diterima oleh Risa staf Kejari di PTSP.
“Sebelumnya laporan ini disampaikan, kita sudah menelusuri informasi dari berbagai sumber, bahkan kita sudah menyurati Disprindag namun tidak ada balasan. makanya hari ini kita laporkan.” cetus M. Rafi
Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Muda Indonesia (DPD BASMI) Riau menyampaikan, sebenarnya masih banyak lagi menurut saya anggaran perjalanan dinas di Bengkalis yang sama persis dengan Disperindag seperti yang kita laporkan hari ini, yang tak jelas rimba nya, tapi tidak menjadi persoalan, ini sebagai permulaan untuk pak Kajari yang baru.” Terang Arianto
Arianto juga berharap laporan yang disampaikan bisa di tangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.
“Harapan kita mewakili masyarakat Bengkalis setiap laporan yang kita layangkan ke aparat penegak hukum (APH) bisa ditangani dengan serius.” harap Arianto.***(Mr)