BENGKALIS, Classnews.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) membuka Pos Damkar di Kecamatan Rupat Utara memberikan pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan non kebakaran.
Demikian yang disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Damkar kabupaten Bengkalis H. Alfakhrurrazy, bahwa Pos Damkar yang berada di kecamatan Rupat Utara itu, hari ini, Jum’at (14/06/24) mulai difungsikan dengan nomor kontak 0821 7092 4801.
Agar pencegahan dan penanggulangan terjadinya kebakaran dan non kebakaran maka H. Alfakhrurrazy menyampaikan seperti imbauan pimpinan yakni agar masyarakat selalu waspada terhadap bahaya kebakaran yang selalu mengancam, untuk itu waspada terhadap :
1. Instalasi listrik tak standar.
2. Beban kabel listrik berlebihan.
3. Kebocoran selang dan regulator kompor gas.
4. Anak-anak bermain petasan dan lilin tak diawasi orang tua.
5. Membakar sampai tanpa diawasi.
6. .Merokok sambil tiduran.
7. Mengisi BBM mengunakan dirigen.
8. Merokok dan bermain Hp saat mengisi BBM.
“Sebagaimana tagline Dinas Damkar Kabupaten Bengkalis yakni “DAMKAR Bengkalis Siaga”. Maka anggota damkar yang bertugas di Kecamatan Rupat Utara siaga 24 jam dengan 12 petugas yang dibagi dalam 3 shift tugas serta 1 unit Mobil Damkar; “jelasnya lagi.
Dijelaskan, seiring hadirnya Pos Damkar di Kecamatan Rupat Utara ini, dapat memberikan edukasi tentang Damkar dalam pencegahan, menangani peristiwa kebakaran, dan juga melayani soal non kebakaran, seperti menangkap ular yang masuk di rumah warga dan lainnya.
Dengan hadirnya Pos Damkar ini, masyarakat Rupat Utara mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada Bupati Bengkalis (Kasmarni, S.Sos, MMP), yang telah memenuhi kebutuhan pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran.