BENGKALIS,Classnews.id – Diawal tahun Baru 2025 kembali Lembaga Bantuan Hukum Tuah Bantan Bengkalis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ke tiga kalinya di Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) Pos Bantuan Hukum 2025 di ruang utama PN Bengkalis, Jumat (03/1/25).
Ketua LBH Tuah Bantan, Farizal,SH mengatakan,” Ini tahun ketiga LBH Tuah Bantan Bengkalis dipercaya PN Bengkalis dipercaya sebagai Posbakum dan merupakan hasil dari evaluasi dan seleksi lembaga yang memberikan pelayanan Posbakum oleh tim seleksi panitia di PN Bengkalis,” kata Farizal SH.
Personil LBH Tuah Bantan mempunyai 4 advokat dan dua staf administrasi, Windrayanto SH, dewan penasehat LBH Tuah Bantan mengatakan,” LBH Tuah Bantan juga memiliki 1 advokat di PN Selat panjang dan ditahun 2024 lalu telah mendampingi warga masyarakat Bengkalis mencapai 600 – 700 bantuan hukum di persidangan pidana dan sistem pendampingan ke klain terjadwal tiap-tiap advokat kami” ujar Windrayanto.
Ditengah keterbatasan kemampuan harus ada cara jalan untuk bekerja tugas utama masing-masing seperti kerja dengan pihak perbankan dan juga LBH dapat mensuport PN Bengkalis. Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Rahardjo SH mengatakan di tahun 2025 akan kerja sama dengan PN Bengkalis menjadi bahagian dari PN Bengkalis.
Bayu Soho Raharjo mengatakan, dengan adanya MoU akan menegaskan bahwa selama proses persidangan di PN Bengkalis telah memenuhi hak-hak terdakwa memperoleh bantuan hukum. Menjamin hak para terdakwa sebelum adanya keputusan bersalah atau tidak pada saat persidangan.
“Kepada LBH sebagai Posbakum agar siap melayani masyarakat pencari keadilan khususnya bagi terdakwa. Siap hadir pada saat persidangan di pengadilan dan bahagian dari pelayanan satu pintu di PN Bengkalis dimulai tahun 2025 ini wajib punya anggotanya melayani warga bersama pelayanan lain seperti perdata dan pidana,” ujar ketua PN Bengkalis.
Dan Bayu berharap tahun 2025 akan berusaha meraih kembali WTP karena ditahun 2024 adalah kejadian demostrasi di depan PN Bengkalis pas kedatangan tim verifikasi dan tahanan datang atau masuk ke PN harus melewati jalan samping.
Tampak hadir pelaksanaan perjanjian kerja sama ini, perwakilan Kejari Bengkalis dan pihak Bank Mandiri.Pengurus LBH Tuah Bantan Bengkalis, Penasehat Windrayanto, SH, Ketua LBH Farizal, SH, Sekretaris Helmi Syafrizal, SH, Bendahara Reno Arrentino, SH, MH.