BENGKALIS,Classnews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Kamis, (19/9/2024) bertempat di kantor Bantu BC di Sungai Pakning kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis Riau melakukan pemusnahan hasil tiga penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan Bea dan Cukai.
Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bengkalis Agoes Widodo menyebutkan barang hasil penindakan yang dimusnahkan merupakan barang yang mudah busuk seperi bawang merah, cabai kering, durian, dan bawang bombay.
“Barang-barang yang kita musnahkan ini, barang-barang yang mudah busuk dan semua diamankan pada tiga kali penindakan oleh tim Dirjen Direktorat Bebdan Cukai (DJBC) Riau, Kanwil DJBC Kepulauan Riau dan KPPBC Bengkalis,”kata Agoes Widodo kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Agoes Widodo jumlah barang yang dimusnahkan 2.100 Kg bawang Bombay, 477 kg bawang merah, 1000 kg cabai merah kering dan 3600 kg durian, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun.
Ditambahkan KPPBC Bengkalis Agoes Widodo bahwa tiga dari penindakan yang dilakukan oleh Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau yang dilakukan tanggal 7 Agustus 2024 di perairan sungai Kembung, penindakan satuan tugas Patroli Laut Sinergi Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau pada 20 Agustus 2024 di perairan tanjung parit Riau dan penindakan oleh kanwil DJBC Riau dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau pada 30 Agustus 2024 di perairan Tanjung Parit Riau.
“Dari penindakan yang telah dilakukan. nahkoda dan ABK kapal melarikan diri,”kata Agoes.
Dikatakan Agoes Widodo pemusnahan ini telah mendapatkan keputusan pemusnahan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis.
“Sampai saat ini masih tetap ada yang melakukan tindakan ilegal ini, faktornya kemungkinan disebabkan kebutuhan pokok kita kurang terpenuhi, atau harga yang mahal karena kebutuhan biasanya ingin yang murah,”ungkap KPPBC Bengkalis.
Sementara itu Bupati Bengkalis yang diwakili staf ahli bupati Johansyah Safri menyambut baik apa yang dilakukan KPPBC Bengkalis ini karena dengan dimusnahkan barang barang hasil penindakan tersebut dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang illegal dan berbahaya untuk kesehatan.
“Ya ini tindakan yang patut kita apresiasi untuk jajaran Bea dan Cukai, karena barang barang ini bisa jadi berbahaya untuk dikonsumsi, bisa juga mengandung virus karena tidak ada surat karantina hewan dan tumbuhan tersebut,”ungkap Johansyah Safri.
Acara pemusnahan di saksikan langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis serta pejabat terkait lainnya.