Bawaslu Bengkalis dan Jajarannya Awasi Coklit Pilkada Serentak 2024

BENGKALIS ,Classnews.id – Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta seluruh jajaran, baik Panwaslu kecamatan dan para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), siap mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam rangka penyusunan dan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis.

“Kita tegaskan bahwa kita dari jajaran pengawas pemilu siap mengawasi pelaksanaan Coklit yang hari ini mulai dilaksanakan oleh petugas Pantarlih yang telah dibentuk,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Selasa (25/6).

Lebih lanjut dikatakan Usman, dengan dibentuknya lebih kurang seramai 1778 petugas Pantarlih oleh penyelenggara pemilu, maka kerja-kerja pencoklitan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis secara resmi mulai dilaksanakan. Untuk itu, tahapan pencoklitan ini tentu akan diawasi semaksimal mungkin guna memastikan agar proses Coklit dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam pengawasan Coklit yang akan berlangsung dalam sebulan kedepan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah menyiapkan tenaga pengawas pemilu yang terdiri dari Panwaslu kecamatan maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Bahkan Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam hal ini secara berkala akan melakukan supervisi dan monitoring untuk terlibat aktif mengawal serta mengawasi jalannya proses pencoklitan yang dilakukan di lapangan.

“Kita juga telah instruksikan ke seluruh jajaran pengawas pemilu kita di bawah, bahwa tahapan Coklit ini mesti diawasi dengan baik. Melalui pengawasan yang dilakukan kita ingin memastikan bahwasanya tidak ada warga Kabupaten Bengkalis yang sudah memiliki hak pilih namun belum atau tidak terdata (tercoklit, red). Ini penting bagi memastikan agar hak pilih mereka tidak menjadi sia-sia dalam Pilkada 2024 nantinya,” imbuh Usman lagi.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya kata Usman juga melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih sebagai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Diantara upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan dalam mengawasi Coklit oleh jajaran pengawas pemilu sebagaimana Surat Edaran tersebut, lanjut Usman, antara lain seperti memastikan petugas Pantarlih bekerja secara profesional dan independen, memastikan petugas Pantarlih mematuhi prosedur dalam melakukan Coklit dan lainnya, termasuk memberikan akses Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) kepada pengawas Pemilu dan memastikan penggunaannya dapat berfungsi dengan baik dengan
komponen data pemilih yang memuat informasi meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan; dan alamat.

“Selain kita mendirikan posko kawal hak pilih, sesuai edaran Bawaslu RI kita juga akan melakukan fokus pengawasan terhadap poin-poin krusial potensi kerawanan pelanggaran pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 ini. Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih diantaranya pada aspek kepatuhan prosedur yang berdampak pada potensi pelanggaran administrasi terhadap prosedur dan tata cara penyusunan data dan pemutakhiran daftar pemilih, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran etik penyelenggara
Pemilu terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan kemandirian,” kata Usman lagi sembari mengatakan jika pihaknya juga akan fokus pada hal-hal lainnya yang menjadi fokus pengawasan, seperti akurasi data pemilih serta wilayah rawan.

Tidak hanya itu, beberapa agenda pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis pada tahapan Coklit ini juga segera dimaksimalkan, seperti melakukan analisis data pemilih, pemetaan terhadap wilayah-wilayah rawan, melakukan penyandingan data pemilih melalui sistem informasi administrasi kependudukan, melakukan penelusuran serta uji petik terhadap kinerja pantarlih. Bahkan Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga akan mengoptimalisasikan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih serta mendorong berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih ini. (humas_bawaslubks)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *