Beredar Kabar Pj Kades Bantan Timur Ditahan Polisi Bengkalis

Hukrim241 Dilihat

BENGKALIS,CLASSNEWS.ID – Penyidik Polres Bengkalis dikabarkan telah menahan Penjabat (PJ) Kepala Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, berinisial H sejak lebih dari empat hari yang lalu.

Informasi ini menyebar luas di kalangan masyarakat dan pejabat setempat, namun belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian hingga saat ini.

Camat Bantan Aulia Fikri membenarkan kabar tersebut secara tegas. “Benar, beliau sudah ditahan hampir lima hari di Polres Bengkalis.

“Namun jenis kasus yang menjeratnya belum ada kejelasan resmi. Hanya informasi yang berkembang menyebut berkaitan dengan barang berharga seperti emas,” ungkap Aulia Fikri kepada media, Rabu (13/8/2026).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bantan Timur, Katarina, juga memastikan hal seraya meluruskan informasi yang simpang siur. “Kemarin saya bertemu Camat, beliau menyatakan penahanan itu tidak terkait langsung dengan urusan pemerintahan desa, melainkan masalah pribadi. Jelas tidak ada kaitannya dengan anggaran desa,” tegas Katarina.

Ia menambahkan, hingga kini pihak keluarga maupun Pj Kades belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, perangkat desa Bantan Timur, Sigit, mengakui menerima informasi penahanan tersebut namun belum mengetahui detail perkaranya.

“Kami dapat info demikian, tapi sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi. Saya pun belum paham pasti dalam kasus apa beliau ditahan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan singkat.

Ketidakjelasan ini memicu spekulasi di tengah masyarakat. Masyarakat dan pemangku kepentingan berharap aparat penegak hukum segera merilis keterangan resmi guna menjamin transparansi proses hukum serta menjelaskan dasar hukum penahanan pejabat publik tersebut sesuai aturan yang berlaku. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau hingga kejelasan menyeluruh diperoleh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *