Bengkalis, classnews.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Penyerahan SK Pengangkatan tenaga Pendamping Desa/Kelurahan Tahun 2025.
Bupati Bengkalis Kasmarni,S.Sos.MMP didampingi Kadis PMD, menyerahkan secara langsung SK pengangkatan tenaga Pendamping Desa/Kelurahan sebanyak 318 orang, pada senin, 12 februari 2025 di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota Jl.Antara – Bengkalis.
Sebagai satuan kerja pemerintah daerah, Dinas PMD merupakan dinas yang menaungi Tenaga Pendamping Desa/ Kelurahan, yang terdiri dari Pendamping Desa Bidang Ekonomi dan Pendamping Desa Bidang Pembangunan.
Andris Warsono selaku Plt.Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis kembali mengingatkan kepada seluruh Pendamping Desa agar memaknai apa yang menjadi pesan dalam pidato Bupati Bengkalis.
Sebagaimana beliau sampaikan kembali, Bupati Bengkalis meminta kepada seluruh pendamping desa agar menunjukkan kinerja, disiplin, loyalitas dan akuntabel sesuai tugas serta fungsi yang diberikan, ingat, semua pendamping desa dibiayai oleh APBD Kabupaten Bengkalis. Sebut Plt Kadis.
Lanjutnya, Pendamping desa wajib menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus Bermasa satu miliar satu kelurahan dan satu desa. Termasuk program strategis daerah dan beberapa agenda nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, seperti program makan bergizi gratis, kemudian program ketahanan pangan dalam mendukung ketersediaan pangan nasional dan daerah.
Pendamping desa juga diharapkan senantiasa terus berkoordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang ada di desa maupun kelurahan, agar kita bisa mewujudkan desa dan kelurahan Bermasa yang unggul di indonesia,”tegas Andris.
Jadi harus dan wajib hukumnya bagi pendamping Desa/kelurahan untuk menyukseskan program Pemerintah Kabupaten Bengkalis, bukan malah melawan aturan atau kebijakan pemerintah.
Perlu diingat kembali bahwa SK yang diterima hari ini, memiliki konsekuensi besar, mencakup komitmen, kapasitas, integritas dan kapabilitas.
Terakhir, Andris Warsono mengucapkan selamat dan tahniah kepada 318 pendamping desa/ kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan, yang hari ini menerima SK pengangkatannya.















