Lampung ( Classnews.id ),- Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan guna mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan gotong royong tersebut berlangsung hari Minggu (21/04/2024), pukul 08.30 WIB s/d pukul 12.00 WIB, di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kemarin, saya bersama dengan personel Polsek dan warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (22/04/2024).
Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya aksi pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena debit air yang sudah mulai naik di musim penghujan, sehingga menyebabkan para pelajar dan pengendara sepeda motor akan sulit melintas tanpa adanya jembatan penyeberangan.
“Usai pembangunan jembatan yang dikerjakan secara bergotong royong, kami juga memasang benner imbauan agar tidak ada lagi pungli saat warga melintas di jembatan tersebut, dan siapa saja yang merusak jembatan akan dikenakan sanksi pidana,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kapolsek menerangkan, aliran sungai yang melintas di jalan perbatasan antara Kampung Pendowo Asri dan Kampung Sungai Nibung ketika musim penghujan debit airnya akan naik. Pada momen seperti itu, sering dijadikan tempat oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli.
“Untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pungli, kami dari Polsek bersama-sama dengan warga bergotong royong membangun jembatan penyeberangan, sehingga akan mempermudah para pelajar dan pengendara sepeda motor untuk melintas di jalan utama penghubung dua kampung,” terangnya.
Iptu Zulian menambahkan, kegiatan yang kami lakukan ini diharapkan bisa mencegah terjadinya potensi gangguan, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan dan gangguan nyata. Tujuan akhirnya adalah demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)