Deklarasi Desa Bebas Narkoba, Kapolres Bengkalis: Hapus Stigma Desa Jangkang Kampung Narkoba

BENGKALIS,Classnews.id – Menjelang H-2 akhir tahun 2024 Polres Bengkalis kembali meresmikan desa Jangkang kecamatan Bantan menjadi Kampung Bebas Narkoba merupakan desa ketiga di kabupaten Bengkalis yang telah dijadikan prioritas utama dalam penanggulangan peredaran narkoba.

Kegiatan ini dipusatkan di areal Ekowisata Mangrove Mandiri Desa Jangkang, Senin (30/12/24) yang berada di Jembatan Jangkang. Dengan dilakukannya Deklarasi Anti Narkoba masyarakat desa Jangkang yang dibacakan langsung PJ Kades Jangkang, Juminah SE didampingi sekcam , perangkat desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Selain Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang menginisiasi kampung bebas narkoba juga hadir Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso , Pimpinan DRPD Kabupaten Bengkalis, Rendra Wardana, ketua BNN Dumai, AKBP, Sajli Rais, Forkompinda, Camat Bantan, MUI, LAMR dan Ormas .

Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso mengatakan upaya pemerintah pusat memberantas peredaran narkoba telah diupayakan dan polres Bengkalis melakukan penangkapan pengedar narkoba dan sampai ke pengadilan dan dihukum yang berat tapi masih ada warga yang menjadi bahagian sindikat narkoba.

” Jangkang dan desa sekitarnya menjadi salah satu tempat transit atau masuknya narkoba jenis sabu karena letak geografis dulunya merupakan jalur lintas batas dan akibat regulasi yang mengatur tidak menguntungkan maka warga jangka beralih sebagai bahagian sindikat narkoba,” kata Bagus Santoso

Bagus menambahkan Dengan ada ikrar ini akan menjadi perubahan karena desa jangka akan bebas narkoba.
” Perlu ada saksi sosial bagi warga yang terlibat seperti tidak mendapatkan bantuan atau hal lainnya bisa membuat jera dan harus lepas dari narkoba saling memberikan informasi tiap-tiap warga,” ujar Wakil Bupati Bengkalis.

Sementara itu Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan di Bengkalis ada 3 kampung bebas narkoba ( Desa Kelapapati tahun 2023, Desa Muntai oleh BNN Dumai dan Desa Jangkang 2024)

” Penghapusan kampung bebas narkoba bukan hanya penangkapan juga perlu sosialisasi bersama sama stekholdher dan apabila masyarakat masih tetap menjadi kurir narkoba dan ini harus diubah stigma ini,” ujar Kapolres Bengkalis

Tahun lalu ada patroli gabungan satgas Elang Malaka yang menemukan salah satu nelayan yang mengaku tidak punya anak laki laki karena kalau ada bisa jadi pemakai atau kurir narkoba

” Deklarasi Anti Narkoba bukan hanya simbol harus di lakukan dan saksi sosial perlu tapi ini harus ada kesepakatan semua pihak dan ini sudah target saya sejak 2 bulan dan ini adalah tonggak mulai ke depan dengan memperdaya semua masyarakat,” ujarnya

Sebelumnya Tim Satgas Elang Malaka dari Sat Narkoba Polres Bengkalis bersama pemerintah desa Jangkang dan pihak kecamatan telah berupaya menjadikan ekowisata Mangrove Mandiri menjadi tempat deklarasi kampung bebas narkoba

Kegiatan deklarasi kampung anti narkoba Kapolres Bengkalis bersama tamu undangan lainnya menandatangani deklarasi kampung bebas narkoba dan melepas balon di gerbang desa Jangkang kampung bebas narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *