BENGKALIS,Classnews.id – Dimasa Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengusung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’. Visi itu akan diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita. Dengan itu Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro telah mencanangkan 15 program salah satunya target pencapaian adalah menjadikan desa Jangkang menjadi kampung Bebas Narkoba.
” Ini merupakan target kami agar desa Jangkang menjadi kampung Bebas narkoba dengan itu berbagai upaya yang akan dilaksanakan,” kata Kapolres Bengkalis dalam konferensi pers dilaksanakan di Aula Polres Bengkalis, Rabu (13/12/24).
Wilayah desa Jangkang kecamatan Bantan merupakan pantai pesisirnya berhadapan langsung dengan selat Malaka dan sudah menjadi pintu masuk narkoba secara ilegal terutama jenis sabu dan warga masyarakat mayoritas penduduk berprofesi nelayan dan keterlibatan warga dalam peredaran narkoba secara langsung dan tidak langsung.
” Dari 33 pengungkapan kasus narkoba tahun 2024 hanya 8 warga desa Jangkang pemakai dan sisanya warga jangkang bahagian sindikat narkoba internasional baik itu sebagai becak laut ( mengambil dari tengah laut) dan juga kurir atau mengatar ke luar pulau Bengkalis,” ujar Kapolres Bengkalis.
Upaya yang dilakukan Polres Bengkalis melibatkan seluruh pihak baik itu pemerintah desa Jangkang alim ulama tokoh masyarakat dan warga Jangkang dan juga pihak kepolisian dari Bhabinkamtibmas sampai pejabat utama dan juga Pemerintah kabupaten Bengkalis.
” Dengan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan dan memberikan informasi ke warga juga dalam pencegahan kita upayakan informan turut membantu pihak kepolisian agar masyarakat tidak tergiur menjadi pelaku dan pemakai narkoba dengan tahapan tahapan kita laksanakan maka kita akan melauching kampung bebas narkoba,” ujar AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Keseriusan aparat kepolisian terutama dalam tindakan penangkapan terhadap tersangka atau pelaku terlibat jaringan peredaran narkoba dan juga akan melakukan sosialisasi secara langsung turun ke simpul simpul tempat kumpul warga.
” Saya dengan tegas apabila warga masih tetap melakukan atau turut serta terlibat peredaran narkoba terutama menjadi kurir atau pun pengedar segera lah keluar dari kampung Jangkang,” tagas Kapolres Bengkalis.
Dengan target yang ditetapkan Polres Bengkalis desa Jangkang menjadi kampung Bebas Narkoba seharusnya didukung penuh seluruh warga dan stcholder terkait dan cita-cita ini akan cepat terwujud apabila semua bergerak satu misi dan visi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.
Polri telah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah. Program itu mulai dari mencegah kebocoran keuangan negara, sampai pada penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian.