Dugaan Korupsi APBDes Darul Aman Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Bengkalis

Hukrim259 Dilihat

BENGKALIS,CLASSNEWS.ID – Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, resmi dilaporkan tokoh masyarakat setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (12/8/2026).

Laporan tersebut disampaikan Sumardiyono, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Darul Aman, bersama sejumlah warga. Laporan diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bengkalis dan didaftarkan melalui aplikasi Kejaksaan.

Usai menyerahkan laporan, Sumardiyono mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah desa, kecamatan hingga Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

“Kemarin kita sudah sampaikan pengaduan kepada pihak desa, kecamatan bahkan sampai ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan ADD ini. Namun respons mereka terlalu lambat dan hari ini kita buat laporan kepada penegak hukum,” ungkapnya.

Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejari Bengkalis sehingga persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Darul Aman dapat diketahui secara terang.

“Laporan kita ke sini mudah-mudahan direspons dan ditindaklanjuti. Kalau terbukti ada dugaan penyalahgunaan, bisa di proses secara hukum, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan dalam kegiatan pembangunan seperti ini,” katanya.

Diketahui, sebelumnya Sumardiyono bersama masyarakat telah mendatangi Inspektorat Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2020 hingga 2023 pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Darul Aman, Pramujo Rosyid.

Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp574 juta. Sejumlah kegiatan pembangunan diduga tidak selesai dikerjakan, tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan terdapat pekerjaan yang disebut tidak dikerjakan sama sekali.

Adapun sejumlah pekerjaan yang dipersoalkan di antaranya pembangunan Jalan Dusun III Teluk Tungku, Jalan dermaga, jalan Bina Gunying Dusun II, Jalan Famili Dusun II, Balai Dusun II, serta pembangunan perpustakaan TPA Baitul Rahman.

Sumardiyono menyebut persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam musyawarah desa. Namun, hingga kini belum terdapat penyelesaian yang dinilai dapat menjawab keresahan masyarakat.

Dengan laporan ke aparat penegak hukum tersebut, masyarakat berharap adanya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Darul Aman.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kita berharap persoalan ini bisa terang dan apa pun hasilnya nanti dapat meluruskan kondisi pembangunan desa,” pungkasnya.***(Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *