Classnews.id – Staf Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan berinisial OM, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan menawarkan paket proyek fiktif pengadaan bantuan sosial (bansos) kepada pengusaha.
“Ya benar, sudah kita tahan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (13/4).