BENGKALIS,Classnews.id – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis mendapatkan penyuluhan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis. kamis (14/11/24).
Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik, Boy Fernandes dan didampingi Pejabat Struktural. Kasi Binadik memberikan pesan kepada Warga Binaan agar tidak takut untuk menggunakan jasa bantuan hukum dalam menyelesaikan perkara karena pemerintah telah menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis melalui Lembaga Bantun Hukum.
Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman menyampaikan LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis adalah Lembaga Bantuan Hukum yang telah bekerjasama dengan Lapas Bengkalis dan sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penyuluhan dilakukan untuk memberikan pengertian dan wawasan tentang hukum agar dapat memberikan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku guna mewujudkan kesadaran hukum hingga terciptanya budaya hukum yang baik.
Saat memasuki acara inti, Jon Hendri yang bertindak sebagai narasumber sekaligus ketua dari LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Lapas Bengkalis yang telah memberikan kesempatan untuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum ini. Ia juga memberikan wawasan tentang bantuan hukum bagi Warga Binaan yang saat ini berhadapan dengan masalah hukum.***