Karhutla Di Pulau Bengkalis Kian Meluas, Karoops Polda Riau dan TNI Tegaskan: Karhutla Harus Dihentikan, Pelaku Ditindak!

Berita285 Dilihat

BENGKALIS , classnews.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Bengkalis kian mengkhawatirkan. Hingga Senin (6/4/2026), tim gabungan terus berjibaku memadamkan api yang telah melahap ratusan hektar lahan gambut dan merambah ke sejumlah desa.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, titik awal kebakaran berasal dari Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan. Dalam waktu singkat, api menyebar ke tujuh desa di dua kecamatan.

Di Kecamatan Bengkalis, kebakaran menjalar ke Desa Palkun, Sekodi, Kelemantan, dan Kelemantan Barat. Sementara di Kecamatan Bantan, api meluas ke Desa Teluk Lancar, Kembung Luar, dan Kembung Baru.

Kondisi terparah saat ini terjadi di Desa Kembung Baru. Api diperkirakan telah membakar sekitar 70 hektar lahan dan mulai mendekati permukiman warga, memicu kekhawatiran akan dampak yang lebih luas.

Penanganan karhutla melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait lainnya. Upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif, meski menghadapi kondisi medan sulit dan cuaca yang tidak bersahabat.

Kepala Biro Operasi Polda Riau, Kombes Pol Ino Harianto, yang turun langsung meninjau lokasi di Jalan Akit Jaya, Desa Kembung Baru, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak.

“Seluruh unsur hadir dengan konsep multihelix, baik dari Polri, TNI, maupun stakeholder lainnya untuk memastikan penanganan karhutla berjalan optimal,” ujarnya di lokasi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terus bekerja keras di lapangan dalam upaya pengendalian kebakaran.

“Petugas di lapangan sudah bekerja luar biasa. Kita hadir untuk memberikan motivasi agar penanganan ini bisa segera membuahkan hasil,” tambahnya.

Selain fokus pada pemadaman, aparat juga menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah mengungkap 70 tersangka kasus karhutla.

Sementara pada awal 2026, sebanyak 17 tersangka telah diamankan.

Tak hanya itu, lahan yang terbakar juga tidak diperbolehkan untuk ditanami kelapa sawit. Pemerintah berencana melakukan reboisasi sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa dampak karhutla saat ini sudah sangat signifikan. Data sementara menunjukkan sekitar 100 hektar lahan gambut di Pulau Bengkalis telah terbakar.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga telah meninjau langsung lokasi karhutla di Desa Sekodi menggunakan helikopter, didampingi sejumlah pejabat terkait.

Dengan kondisi kebakaran yang terus meluas dan mendekati permukiman, upaya terpadu lintas instansi diharapkan mampu segera mengendalikan api serta mencegah dampak lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan di Pulau Bengkalis. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *