Kasus Rafael Alun, Pimpinan KPK Akui Belum Tanda Tangani Sprinlidik

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus kekayaan tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah memasuki tahap penyelidikan. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini belum ada Surat Perintah Penyelidikan (Seprinlidik) untuk kasus tersebut.

“Sejauh ini, pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan untuk perkara tersebu,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Maret 2023.

Alex menjelaskan naiknya kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan baru kesepakatan internal saja. Sehingga, ia mengatakan masih diperlukan persetujuan dari para pimpinan agar kasus tersebut secara sah naik ke tahap penyelidikan.

“Sekalipun diputuskan, disepakati, pada akhirnya kan harus ada Surat Perintah Penyelidikan. Nah itu,” ujarnya.

KPK tak campur tangan soal Rekomendasi pemecatan Rafael

Selain itu, Alex menyebut usulan rekomendasi pemecatan Rafael Alun di Kementerian Keuangan bukanlah berasal dari lembaganya. Sebab, menurut dia, lembaganya tidak berwenang memberikan penilaian terhadap pegawai di lembaga lain.

“Dipecat, diberhentikan, di-non-job-kan, nah itu kan harus ada pelanggaran dari yang bersangkutan dan itu domainnya Inspektorat Jenderal atau Direktorat Jenderal  Kementerian Keuangan bukan KPK. Secara kami tidak berwenang menjudge apakah hukuman disiplin yang bersangkutan,” kata Alex.

Alex juga menyebut saat ini KPK masih akan terus mendalami asal-usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun. Salah satunya, kata dia, adalah mencari tahun siapa saja pihak yang terkait dengan Rafael Alun selama ini.

“Kalau ada informasi si A punya perusahaan, siapa sih pemegang sahamnya. Nah, si B misal berkongsi dengan A yang mana pasangannya pegawai pajak, ini akan juga kita dalami. Seperti itu akhirnya yang kita dalami artinya ada kerjasama. Sama seperti yang Pak Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) katakan sebagai geng tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut kasus Rafael Alun sudah disepakati naik ke tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, ia mengatakan dirinya sudah tidak memiliki kewenang besar dalam membicarakan kasus tersebut.

“Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan,” kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa 7 Maret 2023.

Selanjutnya, awal mula disorotnya kekayaan Rafael Alun

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial D. Korban hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit.

Mario disebut kerap memamerkan kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Rafael menyatakan bahwa mobil itu milik kakaknya. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut atas nama seorang petugas kebersihan. Sementara Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario diketahui tak memiliki surat legal alias bodong.

Selain itu, Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia serahkan mengaku memiliki harta sekitar Rp 56 miliar. Nilai itu dianggap tak wajar mengingata posisinya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hanya Eselon III.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengendus aliran dana mencurigakan dalam rekening Rafael sejak 2012. Mereka menyatakan telah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) kepada penegak hukum.

Kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun dengan nilai mutasi transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan melakukan transaksi menggunakan banyak nama atau nominee. Dia juga dicurigai menggunakan jasa jaringan pencucian uang profesional untuk menyamarkan asal usul harta kekayaannya.

Akibat masalah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II. Rafael sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara, namun ditolak oleh Kementerian Keuangan.

 

 

Sumber : www.tempo.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *